Tampilkan postingan dengan label ISLAMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ISLAMI. Tampilkan semua postingan

Pebisnis yang berfikir besar.

03 Agustus 2009

Anda mau mendapatkan hasil besar? Langkah pertamanya ialah kita harus memiliki pikiran yang besar. Banyak orang yang mengatakan bahwa kita harus berpikir besar, namun seperti apakah berpikir besar itu? Lalu bagaimana caranya agar kita bisa berpikir besar.

1. Melihat gambaran besar. Orang yang berpikir besar adalah mereka yang melihat suatu masalah dalam gambaran besar. Sesekali, memang kita harus melihat dan menguasai hal detil, namun itu pun dilakukan untuk memperbaiki gambaran besar objek yang kita lihat. Orang yang berpikir besar, tidak akan terjebak oleh hak kecil atau teknis.

2. Digerakan oleh gairah. Bukan suasana hati, bukan uang, bukan orang lain, bukan kondisi, bukan pula peristiwa. Pemikir besar akan digerakkan oleh apa yang membuatnya bergairah dalam menjalankan bisnis.

3. Tetap Terfokus. Mereka tahu apa yang penting dilakukan dan fokus pada hal-hal yang penting saja. Biasanya hanya 20% dari apa yang kita lakukan selama ini.

4. Selalu bertindak. Tidak pernah berhenti jika menghadapi suatu masalah. Hambatan melakukan sesuatu, sebenarnya hanya hambatan dari satu bagian dari mimpi besar kita, bukan hambatan untuk keseluruhan mimpi. Jika satu bagian ada hambatan, dia akan mencari solusi dan juga melakukan bagian lainnya.

5. Mau mendelegasikan. Dia fokus pada hal-hal besar dan penting, maka pekerjaan lainnya didelegasikan kepada orang lain.

6. Meminta bantuan. Dia tahu, bahwa dia tidak tahu dan tidak bisa segalanya. Maka dia akan meminta bantuan baik dari mentor, pelatih, mastermind, dan mitra kerja sama. Dia tidak akan takut untuk berinvestasi dan tersaingi.

7. Mencari hidup yang lebih besar. Bukan materi semata yang dikejar, tetapi kehidupan yang lebih besar, yaitu kehidupan yang seimbang akhirat dan dunia. Dunia pun, bukan hanya mengejar harta kekayaan semata, tetapi juga kesehatan, relasi, dan keluarga.


Read all and give comment please...

MAKNA DARI SEBUAH AMAL 1000 RUPIAH

15 Juni 2009


Kisah ini mau saya bagi buat sobat semua yang merasa, hmmmm... amal udah banyak namun kok gak dibales??? Allah g adil...

STOOPPPP!!!!!

Jangan hina Allah dengan ucapan seperti itu,... itu hanya akan membatalkan pahala amal yang sudah anda lakukan. saya langsung kecerita saya saja.

Hari Jumat, 12 Juni 2009

Hari itu saya serahkan segala yang ada diotak dan pikiran saya untuk satu tujuan,... MENYELESAIKAN TEST WINDOWS 98 saya yang sudah nunggak hingga 3 bulan,... absolutely, saya tertinggal dari teman-teman sekelas saya. toh saya berangkat sekolah dengan niat ikhtiar, THIS DAY, DONE...

sayapun memulainya seperti biasa, dan yang penting semangat. hingga datang rest waktu untuk sholat jumat. sayapun lekas tinggalkan pekerjaan demi kewajiban dan kebutuhan saya terhadap "SANG KHALIQ".

seperti biasa, sayapun tiap jum'at saya usahakan untuk amal dengan 1000 rupiah atau lebih dengan harapan Allah akan membalasnya dengan berbagai cara karena saya sudah tahu, amal itu akan dibalas Allah dengan cara apapun.


berbekal niat itu sayapun kembali ke Lab Teknik Komputer dan Jaringan dengan menyerahkan semuanya pada Allah. saya berusaha keras memperbaiki PC yang saat itu CDROM nya crash dengan Hardisk.... OWH... Apa mau dikata, sayapun pasrah,... udah ganti PC berulang kali....

eh... di TKj ada teman habis dari Masjid Agung Sidoarjo menemukan uang 1000 rupiah lagi. dan saya sarankan pada dia,.. "wes ta, amalno nang mesjid ae, pahalanya buat yang empunya uang" (sudahlah, amalkan saja ke masjid, pahalanya buat yang punya uang tadi}. teman saya takut, ia berkata "emoh wis" dan ia meletakkan uang tersebut begitu saja di PC.

jam 4 sore saya lakukan sholat ashar di masjid sekolah dengan membawa uang itu. dan saya amalkan uang itu dengan niat pahalanya buat orang yang punya uang. okey lah kembali ke Lab TKj.

eh,... saya sudah ditunggu guru saya karena semua teman saya sudah pulang. dan dengan pasrah, "sudah lah pak bisanya cuma itu aja". dan guru saya berkata "Mau tak kasih nilai", saya kaget dan sempat berkata "gak". tapi ia pun menilai hasil akhir saya dengan C.

Alhamdulillah... FIRST STEP IS FINISHED...

Hari senin ini, saya melanjutkan ke test REDHAT (INSTALASI). sedikit banyak gangguan dengan PC yang emang kurang baik,... saya akhirnya sudah bisa selesai dan meminta nilai ke guru saya. eh,... lagi2, ALLAH Azza Wajalla, membewrikan hidayahnya. saya hanya disuruh masuk ke root dan ditanyai tentang cara melihat kapasitas hardisk.

dengan cepat saya ketik df -h dan saya jelaskan. Tak elak, nilai B pun menjadi milik saya. TERIMA KASIH YAA... ALLAH....

dan sayapun meminta test perintah dasar tahap 2. guru saya awalnya menolak, karena keterbatasan waktu. tapi akhirnya ia berubah pikiran dan memberikan saya soal cara mendeteksikan Flashdisk di REDHAT. teman saya ada yang sudah dengan soal yang sama, dan sayapun langsung bertanya.

ealah,... dia lupa... lantas saya mencari di google dan I'M FOUND IT.... ALHAMDULILLAH... dan Allah lagi-lagi Maha Besar dengan membantu saya dalam tugas itu tanpa kesulitan. namun saya terlupa ketika guru saya juga meminta cara unmount (safely remove) flashdisknya. berbagai cara saya coba dan tidak bisa.

Guru sayapun akhirnya memberikan caranya pada saya. dan sayapun mendapat nilai B lagi.... ALHAMDULILLAH ALLAH.... SUBHANALLAH
jadi saya tinggal mengerjakan PHP dan tugas VISIO

Makna cerita itu:

saya bukan mau sombong, tapi janganlah engkau remehkan uang 100, 1000 atau berapapun amal anda. karena jika anda ikhlas demi islam LILLAHITA'ALA, maka Allah akan balas dalam bentuk apapun yang tak diduga-duga. ingat Qur'an (lupa surahnya). hehe...

kalau anda berharap akan dibalas lebih, PASTI BISA!!! Tapi itu ialah hak Allah untuk menentukan pahala apa yang baik untuk anda. kalau anda berniat riya' itu sama juga membakar amalan anda. SO, Mulailah bersedekah berapapun, dengan ikhlas,... dan pikirkan semua hal terkecil karunia Allah,... yang tak terpikirkan seperti bisa jalan, sehat, bisa melihat dsb.

Allah Maha Tahu apa yang baik untuk umatnya

Read all and give comment please...

Umat Membutuhkan ‘Ulama Akhirat’

28 Mei 2009

KOMENTAR:

Rakyat jangan berharap banyak pada Parlemen baru (Kompas, 26/5/2009).

Memang, karena mereka hanya akan mengokohkan sekularisme.


[Al-Islam 457] Pemilihan Presiden dan Wapres (Pilpres) 2009 akan digelar tidak lama lagi setelah pengumuman tiga pasangan capres-cawapres dalam beberapa pekan terakhir. Berbagai strategi dan cara digelar untuk meraih kemenangan. Yang menarik, setiap pasangan capres-cawapres merasakan kebutuhan dukungan dari ‘penguasa non-formal’ yang ada di tengah-tengah masyarakat. Mereka adalah para ulama, kiai, tuan guru, tengku dan tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh. Setiap menjelang Pemilu, termasuk Pilpres kali ini, mereka sering kedatangan tamu tim sukses pasangan capres-cawapres, atau bahkan langsung pasangan capres-cawapresnya.

Di sisi lain, ada sebagian orang dengan julukan kiai atau ulama bertandang ke kediaman pasangan capres-cawapres. Ada pula yang bertemu di luar ‘kandang’ masing-masing dengan cara menggelar satu acara atau agenda yang bertajuk ‘keumatan’. Pada pertemuan-pertemuan tidak resmi di tengah-tengah jamaah para kiai/ulama tidak jarang “pesanan politik” juga disampaikan. Targetnya tentu saja adalah menjajaki dukungan para tokoh umat ini, dan tentu dengan kompensasi.

Akibat dukung-mendukung capres-cawapres ini, tidak jarang hubungan silaturahmi menjadi renggang hanya karena masing-masing berbeda visi dan dukungan politiknya. Masing-masing pasangan saling mengklaim bahwa mereka pro-rakyat, sementara pasangan lain pro-asing (dengan julukan neoliberal). Padahal sebenarnya semua pasangan adalah pengusung liberalisme, hanya dengan kadar yang berbeda-beda. Ini adalah fakta yang tentu sangat memprihatinkan. Umat menjadi bingung dengan arah politik para ulama dan kiai mereka. Pasalnya, masing-masing kiai/ulama memiliki tujuan politik yang semuanya bisa dikemas dengan bungkus dalil agama. Sebagian kiai/ulama itu seolah menjadi makelar dagangan yang bernama “tahta”. Mereka mengabaikan fungsi, tugas dan tanggung jawab yang sesungguhnya dalam kehidupan sosial-politik.

Lantas apakah yang perlu direnungkan oleh ulama dan umatnya terkait dengan pemilihan pemimpin saat ini? Bagaimana tanggung jawab ulama dalam kehidupan politik dan bernegara? Sejauh mana peran dan fungsi ulama dalam proses perubahan menuju Indonesia yang bersyariah, yang baldat[un] thayyibat[un] warabb[un] ghafûr?

Sekularisme: Ancaman Terbesar

Peran ulama sepanjang masa kehidupan kaum Muslim, khususnya dalam kehidupan politik, sangatlah penting. Bahkan pada masa-masa kemunduran umat Islam sekalipun, peran penting ulama dalam kehidupan politik tetap tidak tergantikan. Pasalnya, Islam memang tidak memisahkan antara kehidupan politik dan spiritual, bahkan saat umat jatuh dalam kubangan sekularisme (yang menjauhkan agama dari urusan sosial-politik-kenegaraan) saat ini, yang berdampak pada terpinggirkannya para ulama. Ulama masih memiliki tempat tersendiri dalam pribadi umat dengan berbagai alasan. Karena itu, para penguasa atau calon penguasa selalu berusaha untuk meraih dukungan mereka.

Di sisi lain, ada sebagian kiai/ulama yang merespon persoalan politik kekinian (seperti Pilpres 2009) dengan memberikan panduan kepada umatnya. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi, misalnya, menyatakan bahwa pemimpin kaum Nahdliyyin memberikan dua syarat untuk calon presiden mendatang. Menurutnya, syarat pertama, calon presiden itu harus menyelamatkan agama, dan syarat kedua, calon presiden tidak membawa agenda neoliberalisme.

Pandangan dan sikap yang disampaikan oleh KH Hasyim Muzadi sebagai pimpinan kaum Nahdliyyin ini sangatlah penting untuk memberikan wawasan kepada jamaahnya agar di Pilpres bulan Juli nanti mereka tidak salah memilih (Eramuslim.com).

Sayang, pandangan dan sikap ini tidak menyentuh “sistem politik” yang tegak saat ini. Padahal menyelamatkan agama sejatinya adalah dengan menegakkan akidah dan syariah Islam dalam semua aspek kehidupan mereka, baik di ranah pribadi maupun ranah sosial-politik-kenegaraan. Semua ini tentu tidak bisa diwujudkan dalam sistem politk sekular saat ini. Sebaliknya, keselamatan agama menuntut adanya institusi negara yang menerapkan syariah Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan.

Lagipula, masalah kepemimpinan sesungguhnya terkait dengan dua faktor: sosok pemimpin dan sistem kepemimpinan yang digunakannya. Jika panduan untuk memilih pemimpin ini hanya terkait dengan sosok pemimpinnya saja, tentu hal demikian telah mengabaikan sama sekali sistemnya (yakni sistem sekular) yang justru gagal menyelamatkan agama dari pengebirian perannya sekadar sebatas penjaga moral belaka. Dalam sistem sekular saat ini, peran agama sebagai solusi atas seluruh problem kehidupan malah disingkirkan jauh-jauh. Sistem sekular ini pun sekaligus menjadi payung bagi tegaknya neoliberalisme/liberalisme dalam berbagai aspek kehidupan umat.

Karena itu, kesadaran akan bahaya sekularisme ini harus ada di benak para ulama. Singkat kata, ulama harus mulai menyadari bahwa sistem sekular inilah yang harus terlebih dulu disingkirkan dan digantikan dengan sistem Islam, yakni sistem yang menegakkan syariah Islam, sebelum umat ini benar-benar diarahkan untuk memilih pemimpinnya. Jika hal ini tidak dilakukan, siapapun pemimpin yang terpilih, yakinlah, mereka hanya akan semakin mengokohkan sistem sekular ini. Akibatnya, harapan untuk menyelamatkan agama sekaligus menjauhkan neoliberalisme akan menjadi tinggal harapan, tidak akan pernah mewujud dalam kenyataan. Pasalnya, justru sekularismelah ancaman yang sebenarnya terhadap keselamatan agama, dan sekularisme pula yang sekaligus menjadi pintu yang sangat lebar bagi masuknya neoliberalisme.

Peran dan Tanggung Jawab Ulama

Ulama adalah pewaris para nabi. Apa yang diwariskan oleh para nabi tentu tidak akan digadaikan dengan apapun, meski dengan seluruh isi bumi dan langit ini. Tentu karena para ulama adalah orang-orang yang memiliki rasa takut kepada Allah SWT. Atas dasar iman dan ilmunya, ulama akan senantiasa berjuang membimbing umat untuk senantiasa hanya menghamba kepada Allah SWT secara total. Penghambaan secara total itu harus dibuktikan dengan cara menjalani dan menata hidup ini sesuai dan tuntunan (baca: syariah Islam) yang dibawa oleh Rasulullah saw., baik dalam kehidupan politik maupun spiritual, seraya berharap keridhaan Allah SWT sebagai tujuan paling puncak.

Karenanya, ulama harus menjadi penyambung lidah umat di hadapan para penguasa. Ulama harus menjadi pembimbing mereka menuju kepemimpinan yang mulia dengan Islam. Sebab, mereka semua adalah hamba-hamba Allah SWT yang juga merindukan surga.

Namun demikian, fungsi ulama akan pudar dan tertutup dengan sikap dukung-mendukung calon pemimpin tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan secara syar’i. Selain itu, dukungan ulama sejatinya hanya diberikan kepada mereka yang mau menegakkan akidah dan syariah Islam secara kâffah, bukan kepada mereka yang akan melanggengkan sekularisme yang nyata-nyata selalu menjadi ancaman bagi keselamatan agama dan menjadi pintu masuk bagi bercokolnya neoliberalisme.

Di sisi lain, para pemimpin atau calon pemimpin harus dekat dengan ulama semata-mata demi meminta bimbingan menuju ridha Allah SWT, dan bukan demi ‘membeli’ ulama sekadar untuk meraih atau melanggengkan kekuasaan.

Umat hari ini merindukan sosok ulama yang ikhlas berjuang dengan pengorbanan maksimal agar bisa mengeluarkan mereka dari kegelapan jahiliah modern, derita dan nestapa dalam kerangkeng sistem sekular-liberal; menuju cahaya Islam dalam wujud masyarakat dan negara yang bersyariah, yang berjalan di atas hidayah Islam. Itulah masyarakat dan negara yang pernah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah saw. dan dilanjutkan oleh para khalifah beliau.

Sifat-sifat Ulama


Karena itu, ulama harus memiliki sejumlah sifat dan karakter khas, antara lain: Pertama, senantiasa berzikir kepada Allah dalam semua keadaan. Allah SWT berfirman:

]الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ[

Mereka adalah orang-orang yang selalu mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadan berbaring (QS Ali Imran [3]: 191).

Kedua, menjauhi penghambaan kepada thâghût. Allah SWT berfirman:

]وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ يَعْبُدُوهَا[

Mereka adalah orang-orang yang menjauhi thâghût, yaitu tidak menghambakan diri kepadanya (QS az-Zumar [39]: 17).

Ketiga, senantiasa bertobat (kembali) kepada Allah, sebagaimana firman-Nya:

]وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ[

Mereka senantiasa kembali kepada Allah (QS az-Zumar [39]: 17).

Keempat, selalu menghubungkan apa saja yang diperintahkan oleh Allah untuk dihubungkan seperti silaturahmi, loyal kepada sesama Mukmin, mengimani semua nabi dan menjaga semua hak manusia. Allah SWT berfirman:

]وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ[

Mereka adalah orang-orang yang senantiasa menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan untuk dihubungkan (QS ar-Ra’d [13]: 21).

Seorang ulama pasti lebih suka berdekatan dengan seorang Muslim yang taat daripada dengan mereka yang selalu memusuhi umat Islam. Ulama pun akan menjadi perekat umat, pionir ukhuwah islamiyah, dan tidak mungkin menjadi pemecah-belah umat.

Kelima, memiliki rasa takut kepada Allah dan keagungan-Nya, sebagaimana firman-Nya:

]وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ[

Mereka selalu takut kepada Tuhannya (QS ar-Ra’d [13]: 21).

Ulama hakiki akan memiliki rasa takut yang luar biasa kepada Allah. Dia akan lebih mudah menangis daripada tertawa terbahak-bahak. Tampak keanggunan dan kewibawaannya karena kekhusyukan yang memancar dalam dirinya.

Keenam, takut terhadap keburukan Hari Penghisaban, sebagaimana firman-Nya:

]وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ[

Mereka senantiasa takut pada hisab yang buruk (QS ar-Ra’d [13]: 21).

Rasa takut ini tercermin dalam ucapan dan semua perbuatannya untuk selalu menjauhi semua larangan Allah.

Ketujuh, memiliki kesabaran dalam menghadapi semua beban, kesulitan dan musibah di dunia serta senantiasa menentang kehendak hawa nafsu. Allah SWT berfirman:

]وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ[

Mereka adalah orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya (QS ar-Ra’d [13]: 22).

Semua perintah Allah adalah kewajiban dan beban yang harus dilaksanakan dengan penuh kesabaran. Demikian juga dengan musibah.

Umat Membutuhkan ’Ulama Akhirat’

Sebagaimana dimaklumi, kewajiban terbesar umat Islam hari ini adalah mengembalikan kehidupan Islam di tengah-tengah masyarakat dengan menegakkan seluruh syariah Allah SWT. Sebaliknya, kemungkaran terbesar yang wajib ditumbangkan saat ini adalah sistem thâghût yang menerapkan hukum-hukum kufur buat manusia. Itulah sistem sekular yang tengah berlangsung saat ini.

Karena itu, saat ini umat benar-benar membutuhkan ’ulama akhirat’ yang bisa membimbing mereka untuk kembali pada Islam secara kâffah sambil terus-menerus memberikan dorongan dan dukungan terhadap perjuangan ke arah penegakkan syariah Islam. Umat membutuhkan ulama yang meneladani perjuangan Rasulullah saw. dalam mewujudkan masyarakat islami, yang menerapkan syariah Islam secara total dalam semua aspek kehidupan, dalam Daulah Khilafah. Hanya dengan itulah cita-cita umat mewujudkan baldat[un] thayyibat[un] warabb[un] ghafûr akan benar-benar terwujud, insya Allah.

Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. []

Read all and give comment please...

Knesset Memutuskan Hukuman Penjara Bagi Yang Menolak Israel Sebagai “Negara Yahudi”

Yerusalem - Parlemen Israel (Knesset) pada hari Rabu (27/5) menetapkan pembacaan pertama rancangan undang-undang untuk memberikan hukuman penjara selama beberapa tahun bagi mereka yang menolak bahwa Israel adalah sebuah “Negara Yahudi”. Selama sesi terlihat badai penentangan dari partai-partai Arab dan partai sayap kiri terhadap perundang-undangan itu.

Ratifikasi atas rancangan undang-undang yang diusulkan oleh Zevulun Olive dari partai “Ruma bangsa Yahudi” (ektrim kanan) telah selesai dengan 47 suara setuju, dan 34 suara menolak.

Dukungan juga datang dari pemerintah yang didominasi oleh ekstrim kanan. Namun hal itu ditentang oleh partai-partai Arab dan dua partai, yaitu “Meretz” dan “Kadima”. Sementara para wakil dari partai “Buruh” (kiri tengah-yang turut dalam pemerintahan) memilih abstain selama voting.

Undang-undang itu menetapkan bahwa “setiap ekspresi penolakan terhadap negara Yahudi yang menimbulkan kebencian, penghinaan, atau ketidaksetiaan kepada negara dan lembaga-lembaga negara dianggap sebagai tindak pidana yang dijatuhi sanksi kurungan penjara selama beberapa tahun”.


Kami Tidak Akan Pernah Mengakuinya

Perwakilan bangsa Arab di Parlemen Israel (Knesset), Ahmad Tibi setelah mengikuti ratifikasi peraturan perundang-undangan tersebut berkata: “Kami tidak akan pernah mengakui negara untuk Yahudi dan Zionis, meski demi penolakan ini kami harus membayar dengan diri kami”.

Seorang anggota Parlemen, Dr. Jamal Zahalka menilai undang-undang tersebut sebagai undang-undang rasis dan menghancurkan prinsip-prinsip serta hak-hak demokratis yang paling dasar. Dengan undang-undang itu berarti akan memenjara setiap orang yang menuntut demokrasi yang sesungguhnya dalam lingkaran negara terhadap semua warga, dan penerapannya berarti hukuman penjara bagi puluhan dosen, intelektual, dan politisi berkebangsaan Arab dan Yahudi, yang mengajukan rancangan alternatif bagi negara Yahudi, misalnya negara untuk semua warga dan negara binational (dwi kewarganegaraan).

Zahalka menambahkan bahwa dengan undang-undang tersebut polisi dituntut untuk selalu memata-matai dan mengawasi berbagai pemikiran, serta menganalisa apa yang ditulis masyarakat di koran dan buku-buku untuk menghukum mereka jika pemikiran mereka tidak sejalan dengan pemikiran negara Yahudi.

Bahkan dia menantang para anggota parlemen ekstrim kanan dengan mengatakan: “Bagaimanapun kalian berjalan dengan undang-undang tersebut, kami tidak akan pernah mundur dengan sikap kami terhadap negara dan semua warga negara. Kami akan terus menentang (negara Yahudi) yang membantu Zionisme. Dan kami akan terus berjuang melawan Zionisme, berapapun biaya yang akan kami bayar”.

Kami akan tetap menjadi duri di dada kalian

Setelah voting berlangsung terjadi perselisihan tajam antara anggota parlemen, Zahalka dengan para anggota parlemen ekstrim kanan dari partai Likud, Persatuan Nasional, dan Rumah Bangsa Yahudi. Mereka menyebut Zahalka sebagai “teroris”.

Sementara Zahalka menuduh pihak pemerintah dan partai-partai pendukungnya dengan rasisme. Zahalka berkata: “Kalian mengajukan undang-undang rasisme setiap hari…. Pemerintah kalian adalah obsesi pemerintah rasisme”.
Seorang anggota parlemen, Arieh Eldad berteriak: “Jika anda sudah tidak suka dengan situasi di sini, silakan anda keluar dan pergi”.

Zahalka membalasnya: “Kami warga asli, kami penduduk negeri ini. Sedangkan kalian dan orang-orang seperti anda adalah para imigran di negara kami …. Kami akan tetap menjadi duri di dalam dada dan tenggorokan kalian”.

Setelah perselisihan semakin tajam dan memuncak, Ketua Knesset menjauhkan Zahalka, dan mengabaikan teriakan dan pelecehan para anggota parlemen ekstrim kanan.

Menurut data yang dikeluarkan oleh Biro Pusat Statistik Israel pada tangga 27 Mei 2009, jumlah penduduk Israel adalah 7,4 juta jiwa. 75,5% orang Yahudi dan 20,2% orang Arab, di samping itu ada warga yang disebut dengan “orang lain”, mereka adalah para imigran dan keturunannya, mereka tidak terdaftar di Departemen Dalam Negeri Israel sebagai orang Yahudi, jumlah mereka mencapai 4,3%.

Komentar:

Negara entitas Yahudi tak bosan-bosannya melakukan terosisme dengan beragam cara sejak tahun 1948 kepada warga Palestina, termasuk undang-undang yang baru ini.

Bukan rahasia lagi tentang pernyataan bahwa mereka menunggu kesempatan untuk mengusir semua warga Palestina sejak tahun 1948, sehingga yang tinggal di Israel murni semuanya orang-orang Yahudi.

Dan mereka tidak akan berani melakukan semua itu, selama mereka masih mendapatkan orang-orang yang mencegah, menentang, atau orang-orang yang membuat mereka takut dan khawatir.

Tetapi yang mereka perlihatkan adalah sikap semakin ramah dan menuntut kasih sayang dari para penguasa kaum Muslim…. Mereka melihat kedua tangan para penguasa diulurkan kepada mereka dengan penuh kehinaan dan kerendahan. Sehingga dengan sikapnya itu mereka tidak ubahnya menjatuhkan diri mereka sendiri di bawah sepatu untuk diinjak-injak oleh entitas Yahudi.

Kami memohon kepada Allah SWT semoga entitas Yahudi ini segera dilenyapkan, begitu juga entitas-entitas yang berkuasa di negeri-negeri Islam, sehingga tempat Isra’nya Rasulullah SAW ini kembali lagi ke pangkuan Islam, di bawah naungan Negara Islam, yaitu Daulah Khilafah Rasyidah. Dan ingatlah, bahwa untuk mewujudkan semua itu tidaklah sulit bagi Allah SWT. (al-aqsa.org)

Read all and give comment please...

‘Bunuh Diri Politik’

22 Mei 2009


Pemilu Legislatif telah usai. Partai nasionalis-sekular masih berjaya. Peta koalisi menyambut Pemilu Presiden pun mulai jelas. Golkar, PKS, PBB dan PKB tampaknya mantap merapat ke kubu SBY (Partai Demokrat). Gerindra dan Hanura menunjukkan isyarat kuat mendukung Megawati sebagai capres. PAN dan PPP masih mikir-mikir.

Dasar koalisi jelas bukan ideologi, tetapi pragmatisme yang didasarkan pada kepentingan untuk mendapat kekuasaan. Masing-masing merapat ke kubu yang kira-kira akan menang dan mendapat limpahan balas budi dari sang pemenang. Semangat ’yang penting bisa meraih kekuasaan’ pun sangat kental.

Demi kekuasaan, rasa malu pun harus ditinggalkan. JK dengan Partai Golkarnya, yang tadinya semangat berpisah dengan SBY, kembali merapat. Setelah lama tidak bertemu pasca insiden politik masa Reformasi, dua mantan jenderal, Wiranto dan Prabowo, kembali berpelukan. Ada juga yang tadinya mesra sekarang berseberangan.

Kalau itu dilakukan partai-partai nasional sekular, kita tentunya bisa maklum. Prinsip menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan memang menjadi adigium politik sekularisme. Politik, ya bagi-bagi kekuasaan. Namun, yang kita persoalkan kalau itu dilakukan juga oleh partai-partai yang secara dejure menyatakan sebagai partai Islam. Koalisi pragmatisme seperti ini menyimpan bahaya.

Pertama: bahaya ideologis, yakni berupa distorsi ideologi yang akan meruntuhkan idealisme dan konsistensi ideologi partai Islam. Ideologi partai sekular yang tidak berdasarkan Islam seharusnya dikritik dan diluruskan. Yang terjadi malah sebaliknya: berkoalisi; tentu saja dengan syarat tanpa mempersoalkan ideologi sekular.

Dalam Islam sudah sangat jelas bahwa asas partai haruslah Islam bukan yang lain. Misinya juga jelas, sebagaimana dalam QS Ali Imran: 3. Ketika menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsir menyatakan, “Maksud ayat ini adalah, hendaknya ada kelompok dari umat Islam yang siap sedia menjalankan tugas tersebut (mendakwahkan Islam dan melakukan amar makruf nahi mungkar.” Dasar dan misi partai sekular jelas bertentangan dengan itu semua.

Dalam kitab Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân dijelaskan bahwa yad’ûna ilâ al-khayr adalah mengajak manusia ke jalan Islam dan syariah-Nya yang Allah syariatkan kepada hamba-Nya. Akankah partai sekular itu mengajak untuk menegakkan syariah Islam?

Islam dengan sangat tegas mengharamkan segala bentuk kerjasama (ta’âwun) dalam hal dosa dan permusuhan (QS al-Maidah: 2). Imam Ali ash-Shabuni, dalam Shafwât at-Tafâsir, menafsirkan ayat ini: Tolong-menolonglah kalian dalam perbuatan baik dan meninggalkan kemungkaran serta dalam perbuatan yang bsia mendekatkan diri kepada Allah SWT. Allah SWT juga dengan sangat tegas melarang kita untuk cenderung kepada orang-orang yang zalim (Lihat QS Hud: 113).

Track record calon presiden dari partai sekular jelas perlu dipertanyakan ‘ideologi’ Islamnya. Yang jelas selama ini sang kepala negara tidak menerapkan syariah Islam untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Bagaimana mungkin Presiden seperti ini didukung dan partai Islam harus berkoalisi dengannya?

Saat menjadi presiden, sikapnya juga tidak tegas terhadap kekufuran. Sampai sekarang sikap terhadap Ahmadiyah masih belum jelas. Padahal mayoritas ulama dan umat Islam sudah menuntut pembubaran Ahmadiyah.

Para capres juga dikenal memilih kebijakan neoliberal dalam ekonomi selama ini. Ini jelas bertentangan dengan Islam dan menyengsarakan rakyat. Islam jelas menyatakan listrik, air, emas dan minyak bumi adalah milik umum (milkiyah ‘amah). Semua itu seharusnya dikelola oleh negara untuk rakyat karena memang milik rakyat, bukan malah diprivatisasi dan dijual ke asing. Belum lagi kebijakan politik luar negeri yang tidak jelas dukungannya terhadap umat Islam. Sang presiden menerima dan merangkul Bush dan Hillary Clinton yang jelas-jelas menjadi pembela Israel.

Distorsi Ideologi ini semakin menguat ketika partai-partai Islam (sebagai konsekuensi ingin lebih diterima dalam koalisi) membuka diri cenderung ke arah sekular. Sangat ironis kalau petinggi partai Islam mengatakan persoalan ideologi sudah selesai. Padahal jelas-jelas Indonesia masih dikuasai oleh ideologi kufur. Ada juga yang mengatakan bahwa syariah Islam adalah masa lalu. Padahal jelas-jelas Indonesia masih menerapkan hukum kufur, artinya kewajiban penegakan syariah Islam masih berlaku hingga kini.

Muncul pula sikap plin-plan. Sebelumnya dikatakan negara Islam itu wajib, sekarang tidak. Tadinya presiden wanita haram, saat angin perpolitikan berubah, pendapatnya juga berubah. Menjelang Pemilu sering dikampanyekan golput haram karena berarti membiarkan orang kafir, sekular dan musyrik berkuasa. Padahal partai-partai Islam selama ini malah berkoalisi dengan partai sekular atau mencalonkan pemimpin dari partai sekular, baik dalam Pilkada atau Pilpres.

Kedua: bahaya politik. Koalisi pragmatisme ini merupakan ’bunuh diri politik’. Rakyat bisa meragukan kesungguhhan partai Islam untuk memperjuangkan syariah Islam. Mereka melihat partai Islam tidak konsisten. Belum lagi oknum yang merusak citra partai Islam akibat tidak tahan godaan wanita atau harta. Ini jelas menjadi penghambat bagi perjuangan penegakan syariah Islam. Yang lebih berbahaya, keberadaan partai Islam dalam koalisi sekular itu mengokohkan eksistensi dan legitimasi sistem kufur yang ada. Padahal sistem kufur tersebut seharusnya ditolak, dibuang jauh-jauh dan diganti dengan sistem Islam.

Seharusnya kita menjadikan Rasulullah saw. sebagai pedoman dalam sikap politik kita. Kekuasaan politik memang kita butuhkan, tetapi harus dibangun dari asas Islam dan berdasarkan syariah Islam serta dengan cara-cara yang berdasarkan manhaj Rasululullah saw.; bukan dengan menghalalkan segala cara; bukan asal kekuasaan yang mensyarakatkan kita berkompromi atau cenderung pada kekufuran.

Rasul yang mulia pernah ditawari harta, kekuasaan dan wanita. Beliau menolaknya dengan tegas. Padahal kalau sedikit saja Rasulullah mau berkompromi, kekuasaan sudah di depan mata. Namun, Rasulullah saw. Menjawab, “Demi Allah, Jika mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku, agar aku menghentikan dakwahku, aku tidak akan menghentikannya, sampai Allah memberikan kemenangan atau aku mati karenanya.” [Farid Wadjdi]

Read all and give comment please...

Ekonomi yang Bedaulat dan Pro Rakyat

21 Mei 2009

JK (Jusuf Kalla, red.) Tekadkan Kemandirian (Republika, 19/5/2009).

KOMENTAR AL-ISLAM:

Tegakkan syariah dan Khilafah, insya Allah bangsa ini akan mandiri.


[Al-islam 456] Mengawali Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 ini ada isu penting yang diusung pasangan capres-cawapres, yakni isu ekonomi. Dalam visi-misi pasangan capres-cawapres terlihat jelas masalah ekonomi mendapat porsi khusus.

Pasangan SBY-Boediono (sebagaimana dinyatakan sendiri oleh Boediono), misalnya, mengatakan tidak akan menyerahkan perekonomian kepada pasar bebas. Akan ada campur-tangan negara, meski tidak boleh terlalu jauh, karena hal itu akan mematikan sektor swasta.

Namun, masih hangat dalam ingatan kita, pada tahun 1996-1998, ketika Boediono menjabat sebagai Direktur I BI urusan analisa kredit, terkucurlah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 400 triliun. Kemudian ketika Boediono menjadi Kepala Bappenas, dalam masa itu terkucurlah dana rekap perbankan Rp 600 tirliun. Ironisnya, para obligor BLBI justru diberikan Release and Discharge alias dibebaskan dari masalah hukum. Akhirnya, rakyatlah yang harus membayarnya hingga tahun 2032. Kita juga tidak lupa, tahun 2001-2004 ketika Boediono menjadi Menkeu, keluarlah kebijakan privatisasi dan divestasi yang ugal-ugalan. Banyak aset strategis yang dilego: Indosat, BCA, dll.

Pasangan Jusuf Kalla-Wiranto berkomitmen membangun ekonomi kerakyatan. Di depan Kadin Indonesia, JK berjanji akan mewujudkan ekonomi mandiri, dalam pengertian ekonomi yang memberdayakan seluruh kekuatan bangsa, terlepas dari ketergantungan asing (Republika, 19/5/209).

Namun, kita pun tahu, selama pemerintahan SBY-JK, JK dianggap berperan banyak dalam mengarahkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang juga tak kalah liberalnya, seperti menaikkan harga BBM di atas 100 persen yang jelas-jelas membebani rakyat.

Adapun pasangan Megawati-Prabowo sepakat untuk membangun ekonomi kerakyatan. Bahkan pasangan ini sudah berbagi tugas, Prabowo ditugaskan menangani masalah perekonomian untuk fokus membangun ekonomi kerakyatan dan kebangkitan ekonomi rakyat (Kompas, 19/5/2009).

Namun, kita pun tidak mungkin lupa, pada masa kepemimpinan Megawati pula, aset-aset negara banyak dijual atas nama privatisasi.

Semua pasangan memang mengedepankan isu ekonomi. Namun menurut Prof. Dr. Adi Sulistyono, apa yang mereka sampaikan masih sebatas wacana. Belum ada penyampaian solusi nyata untuk mengatasi persoalan ekonomi bangsa ini (Kompas, 18/5/2009).

Begitu pula janji mewujudkan ekonomi yang mandiri dan berdaulat. Janji itu juga masih terlihat sekadar janji kosong. Pasalnya, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa utang, khususnya utang luar negeri, adalah pintu masuk bagi campur tangan asing untuk menyetir perekonomian negeri ini.

Nah, sampai saat ini belum ada pasangan yang secara tegas bertekad untuk menutup pintu itu. Sepanjang pemerintahan SBY-JK saja, utang luar negeri Indonesia bertambah rata-rata Rp 80 triliun pertahun. Artinya, selama kepemimpinan SBY-JK, hanya dalam lima tahun, utang Indonesia bertambah kurang-lebih Rp 240 triliun. Angka penambahan jumlah utang rata-rata ini mengalahkan utang pada era Orde Baru, yakni Rp 1.500 triliun dalam jangka 32 tahun atau sekitar Rp 46,875 triliun pertahun (Kau.or.id, 9/4/2009).

Padahal mewujudkan ekonomi yang berdaulat dan mandiri meniscayakan penghentian campur tangan asing. Langkah pertamanya adalah menutup pintu masuknya campur tangan asing itu, yaitu utang luar negeri. Baru setelah itu campur tangan asing yang sudah terlanjur masuk dibereskan dan dibersihkan. Jika langkah ini belum diupayakan, jangan berharap ekonomi berdaulat dan mandiri bisa diwujudkan. Akhirnya, semua yang dikampanyekan oleh para capres-cawapres seputar kemandirian ekonomi hanya akan menjadi pepesan kosong.

Apalagi bangunan hukum yang menjadi pondasi dan pemandu perekonomian negeri ini memang sudah bercorak liberal. Hal itu seperti yang terwujud dalam berbagai undang-undang berbau liberal seperti UU SDA, UU Penanaman Modal, UU Migas dan UU yang mengamanatkan privatisasi (penjualan aset negara, khususnya kepada pihak asing) dan sebagainya. Karena itu, untuk membangun ekonomi yang tidak lagi berhaluan neoliberal, bangunan hukum yang bercorak liberal itu harus dihilangkan. Sebagai gantinya dibuat bangunan hukum yang menjadi pondasi sistem perekonomian baru. Itulah sistem ekonomi Islam.

Hanya dengan Sistem Ekonomi Islam

Kesejahteraan bagi seluruh rakyat sangat dipengaruhi oleh distribusi (penyebaran) kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Kesejahteraan yang merata akan terus menjadi mimpi dalam sistem ekonomi Kapitalisme. Pasalnya, Kapitalisme dibangun di atas asumsi dasar, bahwa persoalan utama ekonomi adalah kelangkaan barang dan jasa. Solusinya adalah produksi, bukan distribusi. Konsekuensinya, yang menjadi fokusnya adalah pertumbuhan ekonomi, bukan pemerataan ekonomi.

Selain itu, kesejahteraan juga berkaitan dengan pengaturan kepemilikan secara tepat. Kesejahtaraan juga terus menjadi mimpi jika berusaha diwujudkan melalui ideologi dan sistem ekonomi Sosialisme yang dibangun di atas ide dasar pemberangusan kepemilikan individu.

Kesejahteraan yang merata hanya akan bisa diwujudkan melalui ideologi dan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam dibangun di atas ide dasar bahwa masalah utama ekonomi terkait dengan distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Distribusi ini erat kaitannya dengan konsep kepemilikan. Untuk itu, Islam mengatur kepemilikan yang membenarkan kepemilikan individu dan mengaturnya sehingga individu tetap bisa memiliki harta dan terdorong untuk memproduksi dan mendapatkan harta. Islam juga mengatur kepemilikan dengan menetapkan harta-harta tertentu seperti fasilitas umum serta barang tambang yang melimpah, hutan, laut, sungai dsb sebagai milik umum. Dalam hal ini, seluruh rakyat berserikat atas kepemilikan harta itu dan berhak mendapatkan manfaatnya. Harta milik umum itu diserahkan pengelolaannya kepada negara mewakili rakyat. Seluruh hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat baik dalam bentuk produknya, atau dalam bentuk pelayanan mulai kesehatan gratis, pendidikan gratis, pembangunan jalan, infrastruktur dan fasilitas umum lainnya. Semua itu bisa dibiayai dari hasil pengelolaan harta kekayaan milik umum itu. Ketika pendidikan, pelayanan kesehatan serta berbagai pelayanan dan fasilitas umum itu dijamin oleh negara dan bisa diakses oleh seluruh rakyat, Muslim maupun non-Muslim, maka jelas hal itu sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat pada umumnya.

Sebaliknya, hal itu mustahil bisa diwujudkan dalam sistem Kapitalisme sekarang. Pasalnya, sebagian besar sumberdaya alam—yang menjadi sumber utama pemasukan negara untuk membiayai semua kebutuhan rakyat—sering malah dijual kepada pihak asing atas nama privatisasi yang telah diamanatkan undang-undang. Itulah yang terjadi di Indonesia saat ini

Selain itu, untuk mewujudkan ekonomi yang pro-rakyat jelas penciptaan lapangan kerja menjadi sangat penting. Dalam sistem Islam hal itu bisa diwujudkan melalui pembangunan berbagai infrastruktur, pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas dan pelayanan umum. Lapangan kerja akan lebih banyak terbuka lagi oleh individu/swasta dengan bisnis atau usaha yang dijalankannya. Karena itu, penciptaan iklim usaha yang bagus juga sangat penting. Di sinilah pentingnya ada bangunan hukum dan sistem politik yang selaras. Iklim usaha yang bagus akan terwujud jika birokrasinya sederhana, tidak berbelit dan tidak dihambat dengan berbagai macam pungutan. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani di dalam an-Nizhâm al-Hukmi fî al-Islâm halaman 211 menyatakan, bahwa dalam Islam politik administrasi/birokrasi instansi didasarkan pada prinsip: sederhana dalam sistem/aturan, kecepatan menyelesaikan aktivitas dan profesionalisme pelaksananya. Ini merupakan bentuk ihsân dalam beraktivitas yang dituntut oleh syariah. Rasul saw. bersabda:

«إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ»

Sesungguhnya Allah menetapkan ihsan atas segala hal (HR Muslim).

Dalam sistem Islam, para pelaku usaha juga tidak akan dibebani dengan berbagai macam pungutan (pajak, retribusi dan pungutan lainnya). Rasul saw. pernah bersabda:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ صَاحِبُ مَكْسٍ

Tidak akan masuk surga orang yang memungut cukai (HR Abu Dawud, Ahmad dan ad-Darimi).

Para pedagang warga negara juga terbebas dari pungutan cukai dalam segala bentuknya, termasuk ketika melakukan kegiatan ekspor-impor. Jelas ini akan menggairahkan perdagangan. Lalu rakyat yang mengalami kesulitan berusaha akan dibantu oleh negara dalam bentuk bantuan modal, peralatan, fasilitas dan sebagainya. Islam telah menetapkan sistem yang menjadikan negara mampu melakukan hal itu karena Islam menetapkan harta-harta tertentu sebagai milik negara sehingga negara memiliki cukup biaya untuk itu.

Dengan semua itu, ekonomi riil akan bergerak sehingga bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi sekaligus kesejahteraan secara nyata.

Semua itu tidak akan direcoki oleh naik-turunnya suku bunga karena Islam mengharamkan riba. Dengan itu akan terwujud kemandirian ekonomi yang meratakan kesejahteraan. Campur tangan asing melalui utang luar negeri pun akan pupus. Sebab, utang luar negeri seperti dalam bentuknya sekarang ini dalam pandangan Islam jelas haram. Selain mengandung riba, utang lur negeri juga bisa menjadi jalan bagi orang kafir menguasai kaum Mukmin. Semua itu jelas haram.

Dengan menerapkan semua kebijakan di atas, seluruh rakyat, Muslim maupun non-Muslim, akan bisa merasakan kehidupan ekonomi yang baik dan stabil. Semua orang bisa merasakan kesejahteraan. Kekayaan mereka pun akan terjaga dari gerusan penurunan nilai mata uang karena mata uang negara dalam Islam harus berbasis emas dan perak. Sejarah telah menunjukkan mata uang emas dan perak bisa menjaga nilai kekayaan masyarakat.

Wahai Kaum Muslim:

Selama sistem yang dipakai adalah Kapitalisme, kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat akan terus menjadi mimpi. Ekonomi yang berdaulat/mandiri dan pro-rakyat jelas hanya akan bisa diwujudkan dengan sistem Islam. Caranya adalah dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang dijalankan dalam bangunan hukum dan sistem politik Islam secara konsisten.

Karena itu, kita wajib mewujudkan sistem ekonomi Islam yang diterapkan dalam bangunan sistem politik Islam, yaitu Khilafah Rasyidah. Itulah salah satu wujud ketakwaan kita. Dengan itulah harapan semua orang selama ini akan bisa terwujud. Allah SWT berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (QS al-A’raf [7]: 96).


Read all and give comment please...

DOA NABI MUHAMMAD SAW (BACA)

16 Mei 2009


Saya dapet ini dari teman y!m saya yang bilang ini amanah,... so,... aku sebarin aja!!! apa salahnya nyebarin doa!!!

Allahumma inni as aluka Rahmatan min indika, tahdy biha qalbi, Wa tajma'u bihashamli Wa taraddu bihalfitnata anni " -Doa Nabi Muhammad SAW- Kirim ke 10 orang, Insya'allah 2 jam kemudian kamu akan mendengar kabar baik & mendapat kebahagiaan, demi Allah ini amanah a7 jangan dihapus sebelum disebarkan.

Read all and give comment please...

Hizbut Tahrir: Paus Memusuhi Kaum Muslim Menyakiti Umat Kristen Timur Tengah

14 Mei 2009


Hizbut Tahrir menilai kunjungan Paus Vatikan ke Yordania dan ke wilayah Palestina adalah “untuk memberkati pemberian tanah Palestina kepada orang-orang Yahudi oleh kaum Salibis dalam sebuah deklarasi yang bernama deklarasi Balfour, yaitu deklarasi yang membawa malapetaka”. Dalam keterangan pers yang dikeluarkan oleh Kantor Berita Hizbut Tahrir Palestina yang disebarkan di wilayah Palestina, dan kami memiliki salinan naskahnya.

Dalam penjelasan persnya, Hizbut Tahrir menyebutkan beberapa pernyataan Paus yang dinilainya sebagai bentuk permusuhan…. Ketika dia mengumumkan kunjungannya ini di sela-sela pertemuannya di Vatikan dengan delegasi dari Konferensi Para Pemimpin Senior Organisasi Yahudi Amerika, pada tanggal 12 Pebruari 2009 M. Sebelumnya dia juga telah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW ketika dia mengeluarkan perkataan Kaisar Byzantium dalam pidato yang disampaikan di Jerman, pada tanggal 13 September 2006. Dan pernyataannya ini telah menimbulkan kemarahan umat Islam di seluruh dunia”.

Hizbut Tahrir menegaskan dalam penjelasan persnya mengenai beberapa hal terkait dengan Paus: “Seandainya Paus ini menyaksikan reaksi keras dari para penguasa Arab dan kaum Muslim atas kejahatannya yang pertama, yang menggoncangkan pilar-pilar utama Vatikan, sebagaimana tuntutan kaum Muslim pada saat pembukaan Roma dimana kaum Muslim bereaksi keras, tentu dia tidak akan berani melakukan kejahatan yang kedua kalinya ini dengan menyatakan bahwa tanah suci Palestina adalah milik orang-orang Yahudi dan kaum Salibis, dan mengabaikan kaum Muslim”.

Di akhir penjelasannya, Hizbut Tahrir mengatakan: “Sesungguhnya umat Islam tidak akan pernah memaafkan siapapun yang menyambut orang ini; tidak akan pernah memaafkan Paus, dan Vatikan yang tak henti-hentianya mereka menyakiti kaum Muslim dan umat Kristen Timur Tengah, namun hari pembalasannya di dunia akan datang tidak lama lagi dengan izin Allah, dengan tegaknya Khilafah Rasyidah yang kedua”.

Berikut keterangan pers Kantor Berita Hizbut Tahrir di Palestina:

Keterangan Pers: Kaum Salibis menyerahkan Palestina kepada orang-orang Yahudi dan Paus memberkatinya. Ini adalah bentuk permusuhan atas kaum Muslim dan penghinaan bagi umat Kristen Timur Tengah.

Paus Vatikan, Benedict XVI datang berkunjung ke Yordania dan akan berkunjung ke Palestina melalui undangan dari para pemimpin entitas Yahudi. Dia akan menjadi tamu kehormatan Kepala Negara Yahudi, Shimon Peres. Kemudian dia akan mengunjungi al-Quds (Yerusalem), Betlehem dan Nazareth. Dia telah mengumumkan rencana kunjungannya ini di sela-sela pertemuannya di Vatikan dengan delegasi dari Konferensi Para Pemimpin Senior Organisasi Yahudi Amerika, pada tanggal 12 Pebruari 2009 M. Di antara yang dia katakan kepada mereka tentang Palestina; “Tanah Suci itu adalah milik umat Kristen dan Yahudi, keduanya sama-sama berhak atasnya”.

Sebelumnya dia juga telah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW ketika dia mengeluarkan perkataan Kaisar Byzantium dalam pidato yang disampaikan di Jerman, pada tanggal 13 September 2006: “Tunjukkan pada saya apa yang baru, yang dibawa Muhammad? Saya sama sekali tidak menemukan apapun selain hal-hal buruk dan tidak manusiawi, seperti perintannya untuk menyebarkan agama—yang dia sampaikan—dengan tajamnya pedang!” Dan pernyataannya ini telah menimbulkan kemarahan umat Islam di seluruh dunia. Dan dalam hal ini kami menegaskan sebagai berikut:

1. Seandainya Paus ini menyaksikan reaksi keras dari para penguasa Arab dan kaum Muslim atas kejahatannya yang pertama, yang menggoncangkan pilar-pilar utama Vatikan, sebagaimana tuntutan kaum Muslim pada saat pembukaan Roma dimana kaum Muslim bereaksi keras, tentu dia tidak akan berani melakukan kejahatan yang kedua kalinya ini dengan menyatakan bahwa tanah suci Palestina adalah milik orang-orang Yahudi dan kaum Salibis, dan mengabaikan kaum Muslim. Dia datang dengan undangan dari Shimon Peres untuk mengkonfirmasikan kepada Yahudi tentang tanah Palestina seperti yang diinginkan orang-orang Yahudi.

2. Sungguh, dengan pernyataannya ini, Paus telah mengumumkan permusuhannya kepada kaum Muslim dan penghinaannya terhadap umat Kristen Timur Tengah. Dia telah melupakan atau pura-pura bodoh dengan Perjanjian Umariyah yang telah memberikan Palestina kepada umat Kristen, yang menegaskan bahwa Yahudi tidak boleh hidup berdampingan dengan umat Kristen al-Quds (Yerusalem). Seharusnya dia datang untuk mengkonfirmasikan kebenaran ini kepada umat Kristen, justru sebaliknya, dia datang untuk memberkati orang Yahudi menduduki al-Quds (Yerusalem) dan melakukan pengusiran terhadap umat Kristen dan kaum Muslim darinya. Lebih dari itu, dia datang untuk memberkati orang Yahudi menduduki Palestina dan mengusir penduduknya.

3. Siapa saja yang menyambut dan menerima orang ini, yang telah menghina dan melecehkan Rasulullah Muhammad yang mulia di antara kaum Muslim, maka sungguh dia telah berkhianat kepada Allah, Rasulullah, dan seluruh kaum Muslim. Sehingga karena sikapnya itu, dia berhak dan layak untuk dilaknat dan dijatuhi sanksi di dunia, dan siksa yang lebih berat dan keras kelak di akhirat. Allah SWT berfirman: “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun mereka itu adalah bapak-bapak mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, atau keluarga mereka” (TQS. Al-Mujadalah [58] : 22).

4. Siapa saja yang menyambut dan menerima orang ini, di antara umat Kristen Timur Tengah yang telah menjadi ahli dzimmah bagi kami, maka sungguh dia telah menghinakan dirinya sendiri dan kaumnya, serta para tetangganya di antara kaum Muslim, bahkan dengan sikapnya itu, dia telah merusak Perjanjian Umariyah, dimana dengan perjanjian itu Amirul Mukminin, Umar bin Khaththab RA telah memuliakan mereka.

5. Sesungguhnya umat Islam tidak akan pernah memaafkan siapapun orangnya yang menyambut orang ini; tidak akan pernah memaafkan Paus, dan Vatikan yang tak henti-hentianya mereka menyakiti kaum Muslim dan umat Kristen Timur Tengah, namun hari pembalasannya di dunia akan datang tidak lama lagi dengan izin Allah, dengan tegaknya Khilafah Rasyidah yang kedua.

Allah berfirman: “Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya” (TQS. Yusuf [12] : 21).

Kantor Berita Hizbut Tahrir

Otoritas Palestina

Tanggal 9 Mei 2009 M.

Read all and give comment please...

Kemungkaran Marak Akibat Syariah Tidak Tegak

[Al-Islam 455] Akhir pekan lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kejahatan dan kebejatan moral dewasa ini. Pernyataan keprihatinan itu dikemukakan kepada wartawan di Jakarta oleh KH Amidhan, salah satu ketua MUI, yang didampingi oleh ketua MUI lainnya, yakni KH Nazri Adlani dan KH Umar Shihab.

Menurut KH Umar Shihab, sejak tahun 2005 MUI mengusung tema Taghyîr al-Munkarât (Memberantas Kemungkaran). Menurut KH Nazri Adlani, setidaknya ada dua titik kelemahan yang menjadi penyebabnya. Pertama: Karena UU terhadap kejahatan tersebut hanya bersifat pembatasan semata. Menurut beliau, UU perjudian telah lama ada, namun perjudian dibolehkan jika ada ijin. Peredaran miras di tempat-tempat tertentu ternyata juga dibolehkan. RPH (Rumah Potong Hewan) babi mudah memperoleh ijin dan tidak direlokasi (dipindahkan) walau dekat dengan perkampungan masyarakat Muslim. UU produk halal juga sifatnya masih sukarela. Kedua: penegakkan hukum yang lemah oleh aparat. (Republika, 11/4/2009).

Kejahatan dalam Angka

Keprihatinan MUI sangat beralasan. Pasalnya, kejahatan telah lama menghiasi media cetak dan tv. Di televisi berita kriminal bahkan seolah menjadi ‘acara hiburan’. Sebagaimana acara-acara film/sinetron, berita-berita kriminal kini tidak saja menjadi tontonan, tetapi sekaligus menjadi ’tuntunan’. Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bimo Nugroho pernah mengungkapkan, 30% kekerasan yang terjadi di masyarakat adalah akibat pemberitaan di tv. Namun, nomor satu penyumbang kekerasan di masyarakat justru acara-acara sinetron (Mediakonsumen.com, 5/12/2006).

Fakta juga berbicara jujur terkait dengan maraknya kemungkaran atau kejahatan ini:

1. Pornoaksi/pornografi.

Pornoaksi sudah biasa disuguhkan ke hadapan masyarakat di televisi sebagai salah satu menu utama acara-acara hiburan, bahkan dalam tayangan-tayangan iklan. Adapun terkait pornografi, Indonesia sudah sejak beberapa waktu lalu dinilai sebagai ’surga pornografi’ kedua setelah Rusia. Di dunia cyber, menurut Sekjen Aliansi Selamatkan Anak Indonesia, Inke Maris, Indonesia menduduki peringkat ketiga pengakses internet dengan kata seks (Republika, 22/9/2008).

2. Seks bebas.

Pornografi/pornoaksi tentu memicu kejahatan lain, utamanya seks bebas. Di Indonesia, seks bebas mencapai 22,6%. Ironisnya, sebagian besar dilakukan anak-anak remaja. Seks bebas tentu menaikkan angka kehamilan di luar nikah. Di Indonesia kehamilan remaja di luar nikah karena diperkosa sebanyak 3,2%, karena sama-sama suka sebanyak 12,9% dan ‘tidak terduga’ sebanyak 45% (Indofamily.net, 1/8/2008).

3. Aborsi.

Akibat langsung dari hamil di luar nikah di kalangan remaja adalah maraknya kejahatan aborsi (pengguguran kandungan). Saat ini di Jawa Barat saja, angka aborsi remaja mencapai 200 ribu kasus pertahun. Secara nasional, jumlah remaja yang melakukan praktik aborsi mencapai 700-800 ribu remaja dari total 2 juta kasus aborsi (Detik.com, 9/4/2009).

4. Pelacuran.

Secara nasional, berdasarkan data ILO, pada 2002-2006 saja ditemukan sebanyak 165 ribu pelacur. Sekitar 30 persennya atau 49 ribu jiwa adalah anak di bawah usia 18 tahun (Tempointeraktif, 8/2/2007).

Seks bebas dan pelacuran tentu sangat dekat hubungannya dengan kasus HIV/AIDS. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) menyebutkan bahwa seks bebas kini menjadi penyebab utama (55%) dari HIV/AIDS, selain narkoba (42%). (Aids.indonesia.or.id, 5/5/2009).

5. Penyalahgunaan narkoba.

Kasus penyalahgunaan narkoba juga tak kalah marak. Kasus ini juga banyak melanda kalangan pelajar. Menurut Mangku Pastika, berdasarkan survei BNN 2006, dari 19 juta siswa SMP dan SMA, yang terkena narkoba sebanyak 1,1 juta (Okezone.com, 14/2/2009).

6. Korupsi.

Sejak tahun 2004, sebanyak 4.348 perkara korupsi telah disidik Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Jurnalnasional.com, 9/12/2008).

Namun, menurut Direktur HAM Bappenas, Diani Sadiawati, hingga tahun 2006, dari jumlah kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, baru satu persen yang berhasil diselesaikan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK). Menurutnya, saat ini di Indonesia masih terjadi kebocoran dana pembangunan 45-50 persen. Sebagian besar terkait dengan pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah/negara. Padahal dalam APBN/APBD tahun 2007 saja dana untuk pengadaan barang/jasa Pemerintah itu sebesar Rp 230 triliun (Tempointeraktif, 6/12/2006).
Kemungkaran yang Lebih Besar

Selain beberapa contoh di atas, tentu masih banyak kemungkaran atau kejahatan lain seperti pencurian, perampokan, perjudian, penipuan, kekerasan terhadap anak, pembunuhan, tawuran antara kelompok masyarakat, dll.

Namun demikian, semua itu baru merupakan kemungkaran yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Ada kemungkaran yang jauh lebih besar, yakni kemungkaran yang dilakukan oleh penguasa dan wakil rakyat. Contohnya adalah diberlakukannya sejumlah UU yang merugikan rakyat seperti UU Migas, UU Penanaman Modal dan UU Minerba. Ketiga UU ini berpotensi semakin melepaskan peran negara dalam penguasaannya atas sumber-sumber kekayaan milik rakyat. Bayangkan, saat ini saja, menurut seorang pengamat ekonomi, migas (minyak dan gas), misalnya, 90%-nya sudah berada dalam kekuasaan asing. Ada juga UU BHP. UU ini berpotensi semakin melepaskan peran dan tanggung jawab negara untuk menyelenggarakan pendidikan murah bagi rakyat. Akibatnya, jutaan anak terancam putus sekolah, tidak bisa sekolah ke tingkat SLTA, apalagi ke Perguruan Tinggi.

Faktor Penyebab

Mengapa semua ini terjadi? Penyebabnya, sebagaimana diungkap oleh KH Nazri Adlani di atas, paling tidak ada dua. Pertama: UU yang lemah. Dalam sistem sekular yang diterapkan oleh negara saat ini, lemahnya UU sebagai produk dari proses demokrasi di Parlemen adalah wajar. Pasalnya, sering UU tersebut merupakan hasil dari tawar-menawar dan kompromi akibat tarik-menarik berbagai kepentingan di kalangan para pembuat hukum (para anggota DPR); entah kepentingan para anggota DPR sendiri, kepentingan partai atau kepentingan pihak-pihak di luar mereka (seperti pengusaha/pemilik modal). Misal: UU Pornografi. Alih-alih ditujukan untuk mencegah dan memberantas pornografi, UU ini terkesan sekadar ’mengatur’ pornografi. Sejumlah pasal bahkan cenderung seperti ’melegalkan’ pornografi/pornoaksi, asal ’atas nama seni/budaya’. Akibatnya, banyak pelaku pornografi/pornoaksi (yang didukung oleh para pemilik modal) malah merasa lebih bebas karena mereka melakukan semua itu atas nama seni/budaya.

Kedua: lemahnya aparat penegak hukum. Misal: Penerapan UU anti korupsi pada pelaksanaannya sering ’tebang pilih’. Kasus-kasus korupsi yang banyak disidik selama ini hanyalah kasus-kasus biasa dan kecil. Itu pun para pelakunya banyak yang bebas setelah menjalani proses pengadilan. Sebaliknya, kasus-kasus besar yang menghabiskan uang negara puluhan triliun rupiah, seperti Kasus BLBI, sampai sekarang tak jelas juntrungnya.

Kedua faktor penyebab di atas sebetulnya hanya faktor sampingan. Penyebab utamanya tidak lain adalah sistem yang mungkar yang diterapkan di negeri ini. Sistem yang mungkar ini (baca: sistem sekular; sistem yang tidak menerapkan syariah Islam) hanya memproduksi hukum-hukum yang lemah dan tak berdaya dalam mencegah berbagai kemungkaran dan kejahatan. Sistem ini pun tidak mampu melahirkan para penguasa dan aparat penegak hukum yang bertakwa kepada Allah SWT. Akibatnya, banyak penguasa atau para aparat penegak hukum—yang seharusnya berfungsi sebagai pemberantas kemungkaran dan kejahatan—justru kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang berbuat mungkar dan jahat. Penangkapan sejumlah wakil rakyat, jaksa, pejabat (gubernur, walikota, bupati), bahkan yang terbaru, Ketua KPK, hanyalah secuil contoh. Mereka terjerat baik oleh kasus korupsi, pembunuhan atau perselingkuhan.

Butuh Kekuasaan


Kemungkaran sistem tentu merupakan kemungkaran terbesar. Sebab, dalam sistem yang mungkar seperti saat ini, syariah Islam atau hukum-hukum Allah SWT dicampakkan. Manusia justru membuat hukum sendiri yang terlepas dari hukum-hukum Allah SWT. Padahal Allah SWT telah berfirman:

]إِنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ[

Membuat hukum itu sesungguhnya hanyalah kewenangan Allah (QS al-An’am [6]: 57).

Karena itulah, sudah saatnya kaum Muslim, khususnya para ulama (terutama MUI), partai-partai Islam, ormas-ormas Islam, juga seluruh komponen umat Islam (dari tingkat penguasa sampai rakyat biasa) segera bahu-membahu menerapkan syariah Islam. Tidak selayaknya kaum Muslim menolak syariah Islam. Tidak sepantasnya partai-partai Islam tidak mau lagi menyuarakan syariah Islam, dengan alasan syariah Islam sudah ’tidak laku’. Pasalnya, penerapan syariah Islam bukan persoalan laku-tidak laku, tetapi karena ia merupakan kewajiban dari Allah SWT. Bahkan Allah telah dengan keras mengecam orang-orang yang enggan berhukum dengan hukum Allah sebagai orang kafir, zalim atau fasik (Lihat: QS al-Maidah: 44, 45 dan 47).

Tidak layak pula jika ada tokoh Islam yang memandang bahwa syariah Islam tidak perlu diterapkan secara formal oleh negara. Pasalnya, sudah terbukti, kemungkaran dan kejahatan semakin meningkat dari waktu ke waktu sebagai akibat tidak diterapkannya syraiah Islam secara formal oleh negara. Dalam hal ini, Allah SWT berfirman:

]وَقُلْ رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا[

Katakanlah, "Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku secara benar dan keluarkan pula aku secara keluar secara benar, serta berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.” (QS al-Isra’ [17]: 80).

Saat menafsirkan ayat ini, di dalam tafsirnya Ibn Katsir mengutip pernyataan Qatadah ra., bahwa Nabi saw. menyadari, beliau tidak memiliki kesanggupan untuk mengemban Islam kecuali dengan kekuasaan. Karena itulah, beliau memohon kepada Allah SWT kekuasaan yang bisa digunakan untuk ‘menolong’ (sulthân[an] nashîrâ) Kitabullah, menerapkan hukum-hukum-Nya dan menegakkan agama-Nya. Dikatakan pula, “Sesungguhnya Allah mencegah dengan kekuasaan (sulthân) apa saja yang tidak bisa dicegah dengan al-Quran.” Maknanya, Allah berkehendak dengan kekuasaan itu mencegah manusia dari perbuatan mungkar yang sering tidak bisa dicegah dengan al-Quran yang berisi ancaman yang keras.

Karena itu pula, Allah SWT telah mewajibkan kepada kaum Muslim agar mereka memiliki kekuasan (sulthân) untuk menerapkan Islam. Kekuasan itulah yang disebut dengan Khilafah. Hanya Khilafahlah yang bisa menerapkan syariah Islam. Hanya dengan kekuasaan Khilafah yang menerapkan syariah Islamlah taghyîr al-munkarât (memberantas kemungkaran) bisa secara sempurna dilakukan. Wallâhu a’lam []

KOMENTAR AL-ISLAM:

Nasionalis-Islam Terbaik (terkait capres/cawapres, red.) (Republika, 12/5/2009).

Yang terbaik adalah yang mau menerapkan syariah Islam secara total dalam negara.

Read all and give comment please...

ADB, HUTANG, DAN PENJAJAHAN INDONESIA

08 Mei 2009

[Al-Islam 454] Saat pembukaan Sidang Tahunan ke-42 Bank Pembangunan Asia (ADB) di Nusa Dua Bali, Senin (4/5), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan pemulihan ekonomi dunia dengan melakukan langkah inovatif (baru) dan tegas. Langkah itu antara lain mendorong lembaga keuangan Internasional menerbitkan produk pembiayaan baru yang disesuaikan dengan kebutuhan di setiap negara (Kompas, 5/5).


Indonesia, sejak bergabung dengan ADB tahun 1966, telah menerima 297 pinjaman senilai 23,5 miliar dolar AS dan 498 proyek bantuan teknis sebesar 276,6 juta doalar AS. Pada periode 2000-2007, rata-rata pinjaman tahunan ADB untuk Indonesia tak kurang dari 700 juta dolar AS. Bahkan pada tahun 2008 ADB mengelontorkan utang sebesar 1,085 miliar dolar AS (Republika, 4/5).

Agenda Sidang Tahunan ADB sejatinya melahirkan satu pertanyaan: Apakah Indonesia bisa sejahtera dengan terus menumpuk utang? Jelas tidak!
Rp 106 Juta Perkepala!

“Tak ada negara yang menjadi sejahtera karena utang,” ujar Gantam Bangyopadhyay dari Nadi Ghati Morcha, yang bekerja untuk masyarakat adat di Chhattisgarh, India. Namun, inilah fakta Indonesia. Penguasanya tidak pernah belajar dari pengalaman. Berutang sudah menjadi bagian dari budaya. Pada akhir pemerintahan Presiden Soekarno tahun 1966, utang luar negeri Indonesia 2,437 miliar dolar AS. Jumlah ini meningkat 27 kali lipat pada akhir pemerintahan Presiden Soeharto Mei 1998, dengan nilai 67,329 miliar dolar. Pada akhir tahun 2003 utang itu menjadi 77,930 miliar dolar AS. Menjelang akhir tahun 2008—memasuki akhir masa kepemimpinan SBY-JK—utang Indonesia sudah mencapai 2.335,8 miliar dolar. Selain karena penambahan utang baru, hal itu terjadi sebagai dampak langsung dari terpuruknya nilai tukar rupiah terhadap tiga mata asing utama: Yen Jepang, Dolar AS dan Euro. Padahal bulan Juni 2008 utang luar negeri Indonesia masih 1,780 miliar dolar. (Kompas, 24/11/2008).

Konsekuensinya, cicilan utang yang harus dibayar Indonesia tahun 2009 adalah sebesar 22 miliar dolar, sama dengan Rp 250 triliun. Cicilan utang Pemerintah 9 miliar dolar dan cicilan utang swasta 13 miliar dolar. Di antara utang Pemerintah itu, uang luar negeri yang jatuh tempo pada 2009 senilai Rp 59 triliun (Kompas, 24/11/2008).

Cicilan tahun 2009 sebesar itu, kalau kita bagi dengan jumlah penduduk Indonesia (± 230 juta jiwa), sama dengan Rp 1.086.000/jiwa. Jumlah ini masih lebih besar dibandingkan dengan UMR DKI Jakarta sebesar Rp 1.069.865. Kemudian, andai Indonesia mau melunasi seluruh utangnya, maka penduduk negeri ini masing-masing harus membayar Rp 106 juta perkepala!

Bahaya Utang

Beberapa bahaya yang tampak dari kebijakan Pemerintah Indonesia dengan terus menumpuk utang luar negeri bisa dilihat dari dua aspek: ekonomi dan politik.

1. Aspek ekonomi.

Pertama: cicilan bunga utang yang makin mencekik. Apalagi ADB menolak untuk menurunkan bunga pinjaman (saat ini sekitar 1% pertahun dengan masa tenggang 8 tahun dan 1,5% setelah masa tenggang berakhir).

Kedua: hilangnya kemandirian ekonomi. Sejak ekonomi Indonesia berada dalam pengawasan IMF, Indonesia ditekan untuk melakukan reformasi ekonomi—program penyesuaian struktural—yang didasarkan pada Kapitalisme-Neoliberal. Reformasi tersebut meliputi: (1) campur-tangan Pemerintah harus dihilangkan; (2) penyerahan perekonomian Indonesia kepada swasta (swastanisasi) seluas-luasnya; (3) liberalisasi seluruh kegiatan ekonomi dengan menghilangkan segala bentuk proteksi dan subsidi; (4) memperbesar dan memperlancar arus masuk modal asing dengan fasilitas yang lebih besar (Sritua Arief, 2001).

Di bawah kontrol IMF, Indonesia dipaksa mengetatkan anggaran dengan pengurangan dan penghapusan subsidi, menaikkan harga barang-barang pokok dan pelayanan publik, meningkatkan penerimaan sektor pajak dan penjualan aset-aset negara dengan cara memprivatisasi BUMN.

Pada tahun 1998 saja Pemerintah telah menjual 14% saham PT Semen Gresik kepada perusahaan asing, Cemex; 9,62% saham PT Telkom; 51% saham PT Pelindo II kepada investor Hongkong; dan 49% saham PT Pelindo III kepada investor Australia. Tahun 2001 Pemerintah lagi-lagi menjual 9,2% saham Kimia Farma, 19,8% saham Indofarma, 30% saham Socufindo dan 11,9% saham PT Telkom.

Pada tahun 2007, Wapres Jusuf Kalla mengemukakan bahwa dari 135 BUMN yang dimiliki Pemerintah, jumlahnya akan diciutkan menjadi 69 di tahun 2009, dan 25 BUMN pada tahun 2015 (Antara, 19/2/2007). Artinya, sebagian besar BUMN itu bakal dijual ke pihak swata/asing.

2. Aspek politis.

Abdurrahaman al-Maliki (1963), dalam Kitab As-Siyâsah al-Iqtishâdiyah al-Mutslâ/Politik Ekonomi Ideal, hlm. 200-2007), mengungkap lima bahaya besar utang luar negeri. Pertama: membahayakan eksistensi negara. Pasalnya, utang adalah metode baru negara-negara kapitalis untuk menjajah suatu negara. Tidak bisa dipungkiri, dulu Inggris tidak menjajah Mesir, Prancis tidak menjajah Tunisia, negara-negara Barat tidak meluaskan penguasaannya atas Khilafah Utsmaniah pada akhir masa kekuasaannya melainkan dengan jalan utang. Akibat utang yang menumpuk, Khilafah Utsmaniyah yang begitu disegani dan ditakuti oleh Eropa selama lima abad akhirnya menjadi negara yang lemah dan tak berdaya.

Kedua: sebelum utang diberikan, negara-negara pemberi utang biasanya mengirimkan pakar-pakar ekonominya untuk memata-matai rahasia kekuatan/kelemahan ekonomi negara tersebut dengan dalih bantuan konsultan teknis atau konsultan ekonomi. Saat ini di Indonesia, misalnya, sejumlah pakar dan tim pengawas dari IMF telah ditempatkan pada hampir semua lembaga pemerintah yang terkait dengan isi perjanjian Letter of Intent (LoI) (Roem Topatimasang, Hutang Itu Hutang, hlm. 9). Ini jelas berbahaya.

Ketiga: membuat negara pengutang tetap miskin karena terus-menerus terjerat utang yang makin menumpuk dari waktu ke waktu. Kenyataan ini sudah sejak lama diakui. Pada tanggal 12 Juli 1962, William Douglas, misalnya, salah seorang hakim Mahkamah Agung Amerika, menyampaikan pidato pada pertemuan Massoni (Freemansory) di Seattle. Dia menjelaskan, “Banyak negara yang kondisinya terus bertambah buruk akibat bantuan Amerika yang mereka terima.” (Al-Maliki, ibid., hlm. 202-203).

Dalam konteks Indonesia, jujur harus diakui, sejak pemerintahan Soekarno hingga SBY, pengelolaan negeri ini melalui hutang luar negeri tidak pernah bisa memakmurkan rakyat. Dengan mengikuti standar Bank Dunia, yakni pendapatan perhari sekitar 2 dolar AS (Rp 20 ribu/hari) maka ada ratusan juta penduduk miskin di Indonesia saat ini. Ironisnya, mereka juga saat ini menanggung utang Rp 106 juta perkepala.

Keempat: utang luar negeri pada dasarnya merupakan senjata politik negara-negara kapitalis kafir Barat terhadap negara-negara lain, yang kebanyakan merupakan negeri-negeri Muslim. Dokumen-dokumen resmi AS telah mengungkapkan bahwa tujuan bantuan luar negeri AS adalah untuk mengamankan kepentingan AS sendiri. Dalam dokumen USAID Strategic Plan for Indonesia 2004-2008, misalnya, disebutkan bahwa lembaga bantuan Amerika Serikat ini bersama Bank Dunia aktif dalam proyek privatisasi di Indonesia. Bank Pembangunan Asia (ADB) dalam News Release yang berjudul, Project Information: State-Owned Enterprise Governance and Privatization Program, tanggal 4 Desember 2001, juga memberikan pinjaman US$ 400 juta untuk program privatisasi (penjualan) BUMN di Indonesia.
Sejahtera Tanpa Utang

Sebetulnya banyak cara agar negeri ini bisa makmur dan sejahtera tanpa harus terjerat utang. Namun, dalam ruang yang terbatas ini, paling tidak ada dua cara yang bisa ditempuh. Pertama: penguasa negeri ini harus memiliki kemauan dan keberanian untuk berhenti berutang. Utang jangan lagi dimasukkan sebagai sumber pendapatan dalam APBN. Penguasa negeri ini juga harus berani menjadwal kembali pembayaran utang. Anggaran yang ada seharusnya difokuskan pada pemenuhan berbagai kebutuahan rakyat di dalam negeri. Cicilan utang harus ditanggguhkan jika memang menimbulkan dharar (bahaya) di dalam negeri. Bahkan bunganya tidak boleh dibayar karena termasuk riba, sementara riba termasuk dosa besar. Allah SWT berfirman:

]وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا[

Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba (QS al-Baqarah [2]: 275).

Kedua: penguasa negeri ini harus berani mengambil-alih kembali sumber-sumber kekayaan alam yang selama ini terlanjur diserahkan kepada pihak asing atas nama program privatisasi. Sebab, jujur harus diakui, bahwa pada saat Pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk membiayai APBN secara layak dan terjebak utang, swasta dan investor asing justru menikmati pendapatan tinggi dari sektor-sektor ekonomi yang seharusnya dimiliki bersama oleh masyarakat. Misal: perusahaan Exxon Mobil, yang menguasai sejumlah tambang migas di Indonesia, pada tahun 2007 memiliki penghasilan lebih dari 3 kali lipat APBN Indonesia 2009. Keuntungan bersih Exxon Mobil naik dari 40,6 miliar dolar pada tahun 2007 menjadi 45,2 miliar dolar tahun 2008 (Investorguide.com, Exxon Mobil Company Profile). Ini baru di sektor migas.

Di sektor pertambangan, ada PT Freeport, yang menguasai tambang emas di bumi Papua. Tambang emas di bumi Papua setiap tahun menghasilkan uang sebesar Rp 40 triliun. Sayang, kekayaan tersebut 90%-nya dinikmati perusahaan asing (PT Freeport) yang sudah lebih dari 40 tahun menguasai tambang ini. Pemerintah Indonesia hanya mendapatkan royalti dan pajak yang tak seberapa dari penghasilan PT Freeport yang luar biasa itu (Jatam.org, 30/3/07).

Selain itu, masih banyak sektor lain yang selama ini juga dikuasai asing. Padahal penguasaan kekayaan milik rakyat oleh swasta, apalagi pihak asing, telah diharamkan secara syar’i. Rasulullah saw. bersabda:

«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإَِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ»

Kaum Muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: padang gembalaan, air dan api (HR Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).

Sebagai kepala negara, dulu Rasulullah saw. juga pernah menarik kepemilikan atas tambang garam—yang memiliki cadangan dalam jumlah besar—dari sahabat Abyadh bin Hummal (HR at-Tirmidzi). Ini merupakan dalil bahwa negara wajib mengelola secara langsung tambang-tambang yang menguasai hajat hidup orang banyak dan tidak menyerahkan penguasaannya kepada pihak lain (swasta atau asing). Lalu hasilnya digunakan untuk kepentingan rakyat seperti pembiayaan pendidikan dan kesehatan gratis; bisa juga dalam bentuk harga minyak dan listrik yang murah.

Hanya dengan dua cara ini saja, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang didambakan akan terwujud. Syaratnya, penguasa negeri ini, dengan dukungan semua komponen umat, harus berani menerapkan syariah Islam untuk mengatur semua aspek kehidupan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan ekonomi. Penerapan syariah Islam secara total dalam semua aspek kehidupan ini tentu tidak akan pernah bisa diwujudkan kecuali di dalam institusi Khilafah Islamiyah. Inilah jalan baru untuk Indonesia yang lebih baik, bukan terus-menerus mempertahankan kapitalisme-sekularisme, tergantung kepada IMF, Bank Dunia, ABD, dan sejenisnya yang ternyata menjadi alat penjajahan. []

KOMENTAR AL-ISLAM:

KPAN: Seks Bebas: Penyebab Utama HIV/AIDS (Republika Online, 5/5/2009)

Liberalisme: Penyebab Utama Seks Bebas. Hahaha...

Read all and give comment please...

Koreksi Internal Partai Islam

05 Mei 2009


Pesta demokrasi memilih anggota legislatif telah usai. Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PDIP , partai yang dikenal sekuler, berdasarkan quick count meraih suara terbanyak. Sebaliknya, partai Islam belum mendapat suara mayoritas yang menyakinkan. Hal ini memunculkan tudingan syariah Islam yang ditawarkan parpol Islam tidak laku.

Adalah penting untuk melakukan koreksi internal tentang ini. Kemungkinan pertama, seruan syariah Islam masih belum optimal dilakukan oleh partai Islam-partai Islam. Kampanye penegakan syariah Islam seharusnya tidak hanya dilakukan secara intensif menjelang pemilu saja , tapi harus hari per hari bahkan menit per menit. Harus dilakukan secara massif dan terbuka di tengah-tengah masyarakat.

Perkara lain, syariah Islam yang disampaikan oleh partai-partai Islam belum utuh. Tergambar ditengah masyarakat seakan-akan syariah Islam itu hanya potong tangan , rajam, kewajiban pakai kerudung atau poligami saja. Seharusnya syariah Islam, disamping perkara diatas, harus disampaikan lebih komprehensif.

Adalah penting menjelaskan syariah Islam akan menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat (sandang, pangan, dan papan), pendidikan dan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat. Termasuk menjelaskan dengan syariah Islam, kekayaan alam kita yang termasuk dalam katagori milkiyah ‘amah (pemilikan umum) seperti emas, minyak, gas, batubara merupakan milik rakyat.Negara harus mengelolanya dengan baik dan hasilnya akan diberikan untuk kepentingan rakyat.

Sementara kepada kepada non muslim perlu dijelaskan bahwa jaminan diatas berlaku bagi seluruh rakyat, baik muslim maupun non muslim yang menjadi warga negara Daulah Islam. Syariah Islam akan membolehkan mereka beribadah, berpakaian, makan dan minum berdasarkan agama mereka.

Sangat disayangkan, kalau ada partai Islam yang terkesan justru menghindar dari seruan terbuka terhadap syariah Islam dengan alasan masyarakat belum siap. Bagaimana mungkin masyarakat bisa siap atau menerima kalau tidak ada penyadaran syariah Islam secara terbuka ditengah masyarakat. Memang awalnya terjadi pro dan kontra. Perkara biasa terjadi kalau sebuah ide masih belum dimengerti. Justru lewat perdebatan itulah kita bisa menjelaskan bagaimana sesungguhnya syariah Islam itu.

Faktor lain yang mungkin menjadi penyebab adalah kepercayaan masyarakat terhadap partai Islam masih rendah. Salah satunya adalah adalah sikap pragmatisme yang sekedar demi meraih kekuasan dengan cara menghalalkan segala cara. Pragmatisme menjadi virus mematikan dari sistem demokrasi yang menyebabkan terjadi distorsi idealisme dan sikap plin-plan.

Menyatakan pilihlah partai Islam, kalau tidak kelompok sekuler dan non muslim akan berkuasa, tapi disisi lain partai Islam justru berkoalisi dengan partai sekuler dan non muslim atau menjadikan non muslim sebagai caleg. Atau malah mendukung dan berkoalisi untuk mendukung calon pemimpin dari partai sekuler . Sikap plin-plan pun tampak. Awalnya getol menyatakan presiden wanita haram, kemudian berubah setelah peta politik berganti.

Sistem demokrasi yang bergelimang dengan syahwat harta dan wanita tak jarang membuat anggota parpol Islam tersungkur. Terlibat korupsi, suap menyuap, mahar politik dan money politic lainnya. Meskipun dilakukan segelintir oknum, namun, karena yang melakukannya adalah anggota papol Islam , isu ini menjadi senjata yang mematikan. Masyarakat melihat partai Islam tidak jauh berbeda dengan partai sekuler lainnya.

Catatan kedua, kalaupun partai politik Islam yang menyerukan syariat Islam dalam pemilu kemarin, kalah, bukanlah berarti ideologi Islam dan syariat Islam itu tidak perlu atau tidak wajib bagi kaum muslimin. Dukungan mayoritas masyarakat pada sebuah ide atau pemimpin tertentu bukanlah menunjukkan ide tersebut benar atau pemimpin itu baik. Risalah Islam yang dibawa oleh Rosulullah SAW pada awalnya juga ditolak oleh masyarakat Makkah yang jahiliyah. Rosulullah juga dihinakan. Tentu bukan berarti risalah Islam dan Rosululullah SAW keliru. Karena itu seyogyanya meskipun belum menang , perjuangan untuk menegakkan syariah Islam harus terus dilanjutkan oleh partai-partai Islam, tidak boleh berhenti.

Yang menarik, meskipun dukungan terhadap parpol Islam belum begitu menguat, kesadaran terhadap syariah Islam menunjukkan trend yang meningkat. Antara lain tercermin dari berbagai survey yang dilakukan oleh beberapa lembaga seperti PPIM UIN Syarif Hidayatullah (tahun 2001 dan 2002), Survey Roy Morgan Research (Juni 2008) , dan SEM Institute (2008).

Artinya, ada peran gerakan Islam yang berjuang bukan lewat pemilu tapi bergerak langsung di tengah masyarakat yang gencar mengkampanyekan penerapan syariah Islam dan Khilafah. Tentu saja tidak bisa dikatakan telah berhasil secara sempurna. Perjuangan yang terus menerus , istiqomah , dengan tetap berpegang teguh pada thoriqoh (metode) Rosulullah saw, akan menghantarkan kepada keberhasilan dakwah yang sejati. Masyarakat yang sadar akan kewajiban syariah Islam bergerak bersama dengan dukungan ahlul quwwah (yang memiliki kekuatan politik riil seperti militer). Dua prasyarat ini (kesadaran masyarakat dan dukungan ahlul quwwah) menjadi kunci kemenangan tegaknya Daulah Islam . (Farid Wadjdi)

Read all and give comment please...

Pendidikan Mahal, Buah Pemerintahan Kapitalis

01 Mei 2009


Mulai tahun 2009 ini masyarakat dijanjikan sekolah gratis untuk tingkat SD dan SMP. Janji yang mulai diiklankan sejak masa tenang Pemilu lalu ini mendapat sambutan baik dari masyarakat. Masyarakat mulai merenda angan: anak-anak mereka akan bisa mengenyam pendidikan minimal hingga kelas IX atau tamat SMP.

Sayangnya, janji itu berlaku untuk sekolah negeri. Padahah faktanya, banyak siswa yang tidak tertampung oleh sekolah negeri dan terpaksa harus bersekolah di sekolah swasta. Untuk itu, tentu saja mereka tetap harus keluar biaya mulai uang masuk, seragam, buku hingga biaya tetek-bengek lainnya yang belum tentu berkaitan dengan kegiatan belajar-mengajar. bahkan untuk sekolah-sekolah berkualitas atau sekolah terpadu biaya yang harus dikeluarkan sangat besar. Uang masuknya saja rata-rata mencapai jutaan, sementara uang SPP-nya mencapai ratusan ribu rupiah perbulannya.

Untuk sekolah SLTA belum ada sekolah gratis secara nasional, termasuk sekolah negeri. Artinya, seluruh masyarakat harus menanggung banyak biaya demi kelangsungan sekolah anak-anak mereka di SLTA, negeri atau swasta. Ambil contoh salah satu SLTA negeri di Bogor yang mematok uang masuk sebesar 5 juta rupiah. Untuk sekolah yang bertaraf internasional uang masuknya saja bisa mencapai 10 juta rupiah.

Lalu untuk tingkat pendidikan tinggi, PTN telah “diswastanisasi” melalui UU BHP. Memang, Pemerintah masih mengucurkan dana ke PTN. Namun, sebagian besar biaya penyelenggaraan pendidikan tinggi harus ditanggung oleh PTN itu sendiri. PTN selanjutnya membebankan biaya itu kepada para mahasiswa. Dari sinilah kita akhirnya mendengar biaya masuk PTN yang dari hari ke hari makin mahal, mencapai puluhan juta rupiah, bahkan untuk masuk fakultas kedokteran mencapai lebih dari 100 juta rupiah. Uang SPP-nya pun tidak ada lagi yang bisa dikatakan “murah”. Rata-rata SPP Perguruan Tinggi Negeri mencapai jutaan rupiah, bahkan ada yang mencapai 25 juta rupiah persemester.
Akibat Negara yang Makin Kapitalistik

Penyelenggaraan pendidikan hanya sebagian dari pengaturan berbagai urusan masyarakat. Corak pengaturan urusan-urusan masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan, tidak bisa dilepaskan dari ideologi yang diadopsi negara. Mahalnya biaya sekolah adalah dampak logis dari diadopsinya ideologi Kapitalisme oleh negara ini. Ideologi Kapitalisme nyata-nyata ‘mengharamkan’ peran negara yang terlalu jauh dalam menangani urusan-urusan masyarakat. Dalam Kapitalisme, peran negara/pemerintah harus diminimalkan. Dalam sistem Kapitalisme, negara/pemerintah memang dibuat tidak mampu membiayai penyelenggaraan urusan masyarakat. Pasalnya, Kapitalisme menetapkan sumber-sumber kakayaan tidak boleh dikelola negara, tetapi harus diserahkan kepada swasta. Bahkan jika negara sudah terlanjur memiliki BUMN yang mengelola sumberdaya alam, misalnya, maka BUMN itu harus diprivatisasi (dijual kepada swasta). Dengan begitu negara tidak memiliki sumber pandapatan dari sumber-sumber kekayaan alam yang bisa membuat negara mampu membiayai berbagai urusan masyarakat, termasuk pendidikan.

Ideologi Kapitalisme juga mengharuskan pengelolaan urusan masyarakat diserahkan kepada swasta. Semua sektor harus dibuka untuk swasta dan harus dibuka untuk dijadikan sebagai lahan bisnis, termasuk pendidikan. Negara menurut ideologi Kapitalisme tidak boleh menangani langsung urusan masyarakat. Semuanya harus dibuka untuk swasta. Karena itu, munculnya undang-undang yang mem-“privatisasi” lembaga sekolah hanyalah konsekuensi logis dari ideologi Kapitalisme yang dianut negeri ini.

Akibatnya, biaya sekolah terus meroket. Sekolah tiba-tiba menjadi barang mewah bagi kebanyakan anggota masyarakat. Kalaupun ada sekolah gratis, itu hanya sampai tingkat SMP, dan hanya berlaku bagi sekolah negeri. Selebihnya, sekolah tingkat lanjut hanyalah untuk mereka yang mampu menanggung biayanya, tidak untuk orang-orang miskin.

Mungkin orang akan berkata bahwa adanya sekolah gratis sudah merupakan hal yang bagus. Sebab, baru segitulah kemampuan maksimal negara/pemerintah untuk memberikan sekolah gratis. Pasalnya, negara/pemerintah tidak memiliki sumberdana yang cukup untuk membiayai lebih dari itu.

Privatitasi (penjualan BUMN kepada pihak swasta) yang diamanahkan oleh undang-undang terus memperkecil sumber pendapatan negara. Akibatnya, untuk membiayai semua urusannya, negara harus membebani rakyat dalam bentuk pungutan pajak yang terus meningkat. Jika terjadi masalah, kelangsungan sekolah gratis itu bisa terancam, negara kemudian menurunkan anggaran pendidikan. Seperti sekarang, diberitakan Pemerintah akan menurunkan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2010 dari 207,41 triliun pada tahun 2009 (21%) menjadi 195,63 triliun atau 20,6% dari APBN (Kompas, 27/04/09).

Keinginan masyarakat untuk menikmati sekolah berkualitas dengan biaya murah dalam pemerintahan kapitalis jelas bertentangan dengan ideologi Kapitalisme yang diadopsi. Jika masyarakat tetap menghendaki itu, yaitu negara menanggung biaya pendidikan, maka masyarakat pun harus siap menanggung beban berat. Sebab, biaya untuk itu harus ditanggung rakyat dalam bentuk pungutan pajak yang tinggi. Sekali lagi, semua itu adalah konsekuensi logis dari ideologi Kapitalisme yang diadopsi negeri ini.

Pada akhirnya, anak-anak dari keluarga kurang mampu harus puas dengan sekolah apa adanya, dan membuang mimpi untuk menikmati pendidikan tinggi. Itu artinya, mereka harus membuang mimpi memperbaiki nasib keluarga. Jika dulu sekolah bisa dikatakan sebagai jalan untuk memperbaiki nasib, maka dengan mahalnya biaya sekolah, peluang perbaikan nasib itu seakan ditutup untuk mereka yang kurang mampu. Jadilah mereka yang kurang mampu terjebak terus-menerus secara turun-temurun dalam lingkaran keterpurukan.

Pendidikan tinggi akhirnya menjadi “hak khusus” kalangan kaya. Jika akhirnya sistem yang ada terkesan lebih berpihak kepada kalangan kaya, maka memang seperti itulah tabiat dari sistem Kapitalisme. Ideologi Kapitalisme memang didesain untuk selalu berpihak kepada orang-orang kaya, terutama para pemilik modal, dengan mengorbankan rakyat kebanyakan.
Islam Menjamin Pendidikan Bagi Semua

Bertolakbelakang dengan ideologi Kapitalisme yang meminimalkan peran negara, ideologi Islam justru menetapkan negara sebagai pihak yang bertanggungjawab penuh atas pemeliharaan urusan-urusan masyarakat. Rasulullah saw. menegaskan:

«الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertangunggjawaban atas pengurusan rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

«فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

Pemimpin (kepala Negara) adalah pihak yang berkewajiban memelihara urusan rakyat dan dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya (HR Muslim).

Di antara pengurusan rakyat adalah pendidikan. Jadi, dalam Islam negara berkewajiban memelihara urusan pendidikan rakyatnya. Negara tidak boleh lepas tangan dan menyerahkan pendidikan kepada swasta. Negara justru harus bertanggung jawab penuh atas masalah pendidikan rakyatnya.

Lebih dari itu, Islam menetapkan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan utama masyarakat secara umum yang pemenuhannya menjadi kewajiban negara. Negara wajib menyediakan pendidikan bagi rakyat secara gratis. Inilah prinsip dasar dalam sistem Islam. Prinsip dasar ini jelas bertolak belakang dengan prinsip dasar dalam sistem Kapitalisme yang sedang diterapkan di dunia, termasuk di negeri ini.

Berdasarkan pinsip ini, jika negara lalai atau abai terhadap masalah pendidikan rakyat maka kelalaian itu dinilai sebagai pelanggaran terhadap ketentuan Allah, dan tentu saja penguasa berdosa karenanya. Prinsip inilah yang menjadikan para pemimpin dalam Islam selalu fokus terhadap pendidikan. Rasulullah saw. telah mencontohkan hal ini.

Rasul saw. langsung mendidik masyarakat. Beliau juga mengangkat orang-orang yang bertugas memberikan pengajaran kepada masyarakat. Seperti yang diriwayatkan oleh Ibn Hisyam di dalam Sîrah Ibn Hisyâm, Rasul juga pernah menjadikan tebusan bagi tawanan Perang Badar dalam bentuk mengajari anak-anak kaum Anshar membaca dan menulis. Untuk semua itu masyarakat tidak dipungut biaya sepeser pun. Prinsip itu pula yang mendorong para khalifah setelah beliau membangun berbagai fasilitas pendidikan secara cuma-cuma untuk rakyat. Penyelenggaraan pendidikan berkualitas disediakan untuk rakyat yang menginginkannya tanpa dipungut biaya. Hal itu seperti yang dilakukan oleh Khalifah Mu’tashim billah, Khalifah al-Mustanshir, Sultan Nuruddin dan para penguasa Islam lainnya sepanjang masa Kekhilafahan Islam. Wajar jika sepanjang kekuasaan Kekhilafahn Islam, lahir banyak ulama, cendekiawan dan ahli di berbagai bidang. Mereka melahirkan temuan-temuan spektakuler yang mendahului ilmuwan-ilmuwan Barat puluhan bahkan ratusan tahun lebih dulu.

Sistem Islam memungkinkan mengulang semua itu. Pasalnya, Islam bukan hanya menetapkan negara wajib menyediakan pendidikan berkualitas secara gratis bagi rakyat, baik Muslim maupun non-Muslim. Islam juga menetapkan sistem kepemilikan yang menetapkan barang-barang tambang dan kekayaan alam lainnya menjadi milik bersama seluruh rakyat yang pengelolaannya diwakilkan kepada negara, yang seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Dengan ketentuan itu, negara akan selalu memiliki dana yang cukup untuk membiayai pelayanan pendidikan gratis untuk rakyat secara mamadai.
Wahai Kaum Muslim:

Mahalnya biaya sekolah adalah akibat logis dari pemeritahan kapitalis yang menerapkan ideologi Kapitalisme di negeri ini. Selama ideologi Kapitalisme diadopsi dan diterapkan di negeri ini, biaya sekolah mahal akan terus menjadi masalah.

Sebaliknya, Islam menetapkan bahwa negara wajib memelihara urusan rakyat, termasuk pendidikan. Bahkan negara wajib menyediakan pendidikan berkualitas untuk seluruh rakyat tanpa kecuali secara gratis. Untuk itu, Islam juga menetapkan sistem ekonomi yang akan menjamin negara bisa selalu membiayai penyediaan pendidikan gratis itu.

Karenanya, untuk mengakhiri masalah mahalnya biaya sekolah secara tuntas, ideologi dan sistem Kapitalisme harus segera dicampakkan, kemudian diganti dengan ideologi dan sistem Islam. Intinya, syariah Islam harus segara ditegakkan secara total dalam seluruh aspek kehidupan, dalam institusi Khilafah. Hanya dengan itulah kita akan mendapatkan kehidupan yang di dalamnya Allah menurunkan berkah dari langit dan bumi. Allah swt berfirman:

]وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ[

Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. Al-A’raf [7]: 96)

Wallâhu a’lam. []

Komentar:

Proyek Bank Dunia Hancurkan Hutan (Republika, 28/4/2009)

Bank Dunia, IMF, PBB dll hanyalah alat kapitalis; tak layak dipercaya.

Read all and give comment please...