Penguasa Hamas Menapaki Jejak Penguasa Fatah, Sejengkal Demi Sejengkal, Sehasta Demi Sehasta

02 Juli 2009

[Al-Islam 462] Ketika gerakan Fatah didirikan pada pertengahan tahun 60-an abad yang lalu, diumumkan bahwa Fatah mengadopsi perlawanan untuk membebaskan Palestina dari sungai hingga laut. Kemudian hasilnya, sungai, laut dan daerah di antara keduanya tetap terlantar hingga sekarang! Penguasa Fatah telah memberikan pengakuan terhadap institusi Yahudi di sebagian besar wilayah Palestina. Akhirnya, Fatah berunding dengan pengaturan Amerika untuk mendirikan negara di secuil wilayah Palestina yang tersisa. Setiap kali penguasa Fatah menghadapi masalah, ia bergegas pergi ke Washington. Meski demikian, hingga hari ini, setelah perundingan panjang berjalan bertahun-tahun, penguasa Fatah tidak meraih apa-apa. Bahkan di bawah pendudukan, penguasa Fatah datang dan pergi harus dengan izin, hingga presidennya sekalipun. Ia tidak bisa melakukan perjalanan kecuali mendapat izin dari institusi Yahudi!

Kemudian Hamas didirikan dua dekade setelah Fatah. Mulailah Hamas menapaki jejak langkah Fatah sejak awal. Hamas pun mengumumkan bahwa ia mengadopsi jalan perlawanan untuk membebaskan Palestina dari sungai hingga laut. Hamas mulai mengkritik Fatah yang memberikan pengakuan kepada negara Yahudi. Hamas mengkritik Fatah atas tuntutannya yang hanya pada batas tahun 1967. Hamas juga mengkritik Fatah yang menetek di susuan Amerika dan berunding dengan institusi Yahudi. Kemudian hasilnya, penguasa Hamas pun hanya menuntut batas tahun 1967, di sisi negara Yahudi yang didirikan di sebagian besar wilayah Palestina! Penguasa Hamas pun mengulurkan tangannya kepada Amerika untuk berunding demi tujuan itu!

Penguasa Hamas, sejak terjun di dalam Pemilu di bawah pendudukan lalu, mendapat kekuasaan di bawah pendudukan dan sejak kesepakatan Makkah. Rencana Hamas secara riil menyatakan negara Palestina pada batas tahun 1967, berdampingan dengan negara Yahudi. Akan tetapi, Hamas bermain kata terhadap keputusan-keputusan internasional dan Arab yang memutuskan pembentukan dua negara. Hamas mengatakan bahwa ia ‘menghormati’ keputusan-keputusan internasional dan tidak mengatakan bahwa ia ‘mengakui’ keputusan-keputusan internasional itu. Padahal setiap orang yang memiliki akal sehat mengetahui bahwa siapa saja yang menghormati suatu keputusan, ia akan mengakuinya cepat atau lambat!

Namun, Hamas hari ini, di dalam pidato pemimpinnya Khaled Meshal di Damaskus pada tanggal 25 Juni 2009, mengatakan dengan mulutnya sendiri bahwa Hamas menginginkan negara pada batas tahun 1967 dan bahwa Hamas mengulurkan tangannya untuk berunding dengan Amerika demi tujuan itu!

Hanya bedanya, Fatah mengumumkan persetujuannya terhadap negara di Tepi Barat dan Gaza, dan bahwa pembebasan Palestina dari sungai hingga laut tinggal warisan masa lalu. Fatah mengumumkan hal itu dua puluh tahun setelah didirikan, yaitu pada konferensi yang diselenggarakan di Aljazair pada bulan Desember 1988. Begitu juga Hamas; mengumumkan persetujuannya atas negara pada batas tahun 1967 dan mengulurkan tangannya untuk berunding dengan Amerika. Hal itu diumumkan dua puluh tahun setelah kemunculan Hamas pada tahun 1987! Seakan-akan Hamas menyusuri jejak langkah Fatah sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta.

Wahai Kaum Muslim!

Kami tidak ingin masuk dalam masalah pembentukan berbagai organisasi untuk menjelaskan bahwa negara-negara Barat, khususnya Amerika dan Inggris, tidaklah jauh dari pembentukan berbagai organisasi itu. Kami tidak ingin masuk ke masalah itu. Sebab, fakta kondisinya sudah sangat jelas dan tidak memerlukan kata-kata. Namun, kami mengatakan, dan yang benar adalah atas izin Allah kami mengatakan:

Pada tingkat tertentu kita telah dibuat menderita oleh pengakuan Fatah atas rencana dua negara di Palestina: satu negara untuk institusi Yahudi di sebagian besar wilayah Palestina dan satu negara lainnya untuk Palestina di secuil wilayah Palestina; itu pun dengan sejumlah syarat dan batasan. Namun, kita lebih menderita lagi karena Hamas terjerumus ke dalam fakta seperti ini. Hal itu karena Fatah telah menyetujui adanya dua negara di Palestina dengan dasar pandangan nasionalisme pragmatis, bukan atas nama Islam. Fatah tidak pernah satu hari pun menyerukan diri sebagai gerakan Islam. Adapun Hamas di mata masyarakat umum merupakan gerakan Islam. Bahaya yang tersimpan dalam masalah ini adalah masyarakat umum akan menduga bahwa Islam membolehkan pengakuan terhadap institusi Yahudi atas tanah yang dirampasnya di Palestina pada tahun 1948 jika institusi Yahudi itu menarik diri dari tanah yang dirampasnya pada tahun 1967. Di sinilah bencananya!

Untuk itu, kami selalu berharap agar Hamas tidak terjerumus di dalam benaman lumpur ini. Karena itu, kami pernah menasihati mereka agar tidak terjun di dalam Pemilu di bawah pendudukan. Kami pernah menasihati mereka agar tidak masuk ke dalam kekuasaan di bawah pendudukan. Akan tetapi, mereka tidak memandang sedikitpun nasihat-nasihat itu. Bahkan mereka menafsirkan nasihat-nasihat itu secara keliru dan tidak semestinya!

Wahai Kaum Muslim!

Meski kita mengalami penderitaan besar karena gerakan Islam memberikan pengakuan atas rencana dua negara di Palestina, kami melihat ada secercah cahaya dalam hal itu. Munculnya fakta ini dalam bentuk yang sebenarnya adalah lebih baik daripada terus tersembunyi tertutup kabut yang memperdaya. Sesungguhnya Anda melihat sesuatu di tengah terangnya sinar matahari adalah lebih baik daripada Anda melihatnya di tengah gelapnya malam. Dengan itu, kaki bisa diturunkan dari sesuatu itu setelah jelas penglihatan terhadapnya! Meski semua itu, Palestina masih memiliki para tokoh dan ksatria yang dengan izin Allah SWT akan mengubah penderitaan itu menjadi harapan. Pengakuan Fatah dan Hamas atas rencana dua negara di Palestina tidak akan pernah menjadikan institusi Yahudi legal (absah) dalam pandangan Islam. Fatah dan Hamas tidak mencerminkan Islam dan kaum Muslim. Keduanya hanyalah sekelompok kecil dari rombongan kafilah yang menyimpang dari jalan. Adapun Palestina, ia merupakan bumi Islam yang penuh berkah milik umat Islam. Palestina senantiasa menancap kuat di dalam pikiran dan hati umat sejak Allah SWT mengaitkan Masjidil Aqsanya dengan Baitul Haram di dalam peristiwa agung, Isra’ dan Mikraj.

} سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ اْلأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آَيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ{

Mahasuci Allah Yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami memperlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat (QS al-Isra’ [17]: 1).

Palestina tidak akan bisa diselesaikan dengan tangan yang terulur kepada Amerika melalui perundingan seputar solusi dua Negara; tidak pula dengan perundingan dengan institusi Yahudi hingga meski institusi Yahudi itu benar-benar menarik diri dari batas tanah yang dicaploknya pada tahun 1967. Sesungguhnya setiap jengkal tanah yang dirampas oleh Yahudi pada tahun 1948 dan setiap jengkal tanah yang dicaplok pada tahun 1967, semuanya dalam pandangan Islam adalah sama saja. Tanah yang diberkahi sekelingingnya itu telah dibangun dengan darah para syuhada tentara Islam sepanjang sejarah Khilafah Islamiyah hingga tidak tersisa satu jengkal pun dari tanah Palestina yang tidak tersiram darah syahid atau diselimuti debu-debu kuda para mujahid.

Sesungguhnya Palestina sejak peristiwa Isra’ merupakan amanah yang tergantung di leher-leher kaum Muslim. Kaum Muslim pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. telah membebaskan Palestina. Perjanjian Umariyah telah menegaskan kekuasaan Islam atas tanah Palestina sejak hari itu dan memutuskan bahwa tidak seorang Yahudi pun boleh tinggal di al-Quds yang penuh berkah itu. Amanah itu terus berlangsung sepanjang sejarah. Setiap kali musuh berani menyerang Palestina dan berhasil menguasai serta mengotorinya, maka panglima yang gagah perkasa di bawah Khilafah membebaskannya kembali dari kekotoran musuh-musuh itu. Shalahuddin al-Ayubi telah mensucikannya dari kaum salib. Al-Qutuz dan Baybars telah mensucikannya dari orang-orang Tatar. Kemudian Khalifah Abdul Hamid pada akhir masa Khilafah tetap menjaganya ketika beliau melarang kelompok Hertzel bermukim di sana. Sungguh hal itulah yang wajib terjadi seandainya Khilafah telah berdiri sehingga lenyaplah institusi Yahudi perampas Palestina dan Palestina secara menyeluruh akan kembali ke pangkuan Dar al-Islam.

Sesungguhnya Palestina tetap menjadi amanah yang bergantung di leher-leher kaum Muslim. Tiada seorang Muslim pun yang memiliki kebebasan untuk mengkhianati amanah tersebut. Allah Yang Mahakuat lagi Mahaperkasa berfirman:

} يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لاَ تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ{.

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad), juga jangan mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepada kalian, sedangkan kalian mengetahui. (QS al-Anfâl [8]: 27)

4 Rajab 1430 H

26 Juni 2009

Hizbut Tahrir

Box:

HIZBUT TAHRIR TELAH LAMA MENGINGATKAN FATAH MAUPUN HAMAS

*

Berkali-kali Hizbut Tahrir mengingatkan bahwa solusi Palestina bukanlah dengan cara berdamai dengan Yahudi, dengan pengarahan Amerika Serikat atau Eropa. Solusi Palestina tidak lain hanyalah jihad fi sabilillah.
*

9 Muharram 1428 H/28 Januari /2007 M: Mengeluarkan nasyrah resmi yang intinya: mengingatkan Fatah maupun Hamas yang saat itu terlibat dalam konflik berdarah, bahwa tindakan masing-masing merupakan tindakan kriminal di mata Allah SWT.
*

3 Jumadil Akhir 1428 H/18 Juni 2007 M: Mengeluarkan nasyrah resmi yang intinya: mengingatkan Fatah maupun Hamas agar keduanya bersatu dan tidak malah berpecah-belah dengan membelah Palestina: Tepi Barat Gaza di bawah otoritas Fatah dan Gaza di bawah otoritas Hamas. Hizbut Tahrir juga mengingatkan bahwa Kesepakatan Makkah (Februari 2007) yang disetujui baik oleh Fatah maupun Hamas saat itu tidak lebih merupakan penyempurnaan dari pengumuman Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Aljazair (Oktober 1988), yang menyetujui bahwa masalah Palestina direduksi hanya pada wilayah yang diduduki pada tahun 1967.
*

4 Rajab 1430 H/26 Juni 2009 M: Mengeluarkan nasyrah resmi—yang sebetulnya merupakan nasihat untuk kesekian kalinya kepada Hamas—dengan judul “Otoritas Hamas Mengikuti Jalan yang Ditempuh Otoritas Fatah Sejengkal Demi Sejengkal dan Sehasta Demi Sehasta”. Nasyrah tersebut intinya mengingatkan Fatah maupun Hamas tentang bahaya solusi dua Negara (Palestina dan Yahudi).

* Namun, apa balasan yang diterima Hizbut Tahrir? Fatah beberapa kali memenjarakan para aktivis Hizbut Tahrir. Hal yang sama akhir-akhir ini juga ditempuh Hamas dengan menangkapi sekaligus menyiksa sejumlah aktivis Hizbut Tahrir di Gaza. (Al-Aqsha.org, 28/6/29).

Komentar al-Islam:

Kapal Perang AS Terobos Perairan Natuna (Jawapos.com, 25/6/2009)

Sekali lagi kedaulatan negeri ini terancam; sekali lagi penguasa negeri ini tak berdaya.

0 comments

Posting Komentar